Penggerbekan Besar-besaran, Polres Muara Enim Geruduk 5 Tambang Batubara Ilegal

Penggerbekan Besar-besaran, Polres Muara Enim Geruduk 5 Tambang Batubara Ilegal

Mapolres Muara Enim bersama tiga Mapolsek melakukan penggerebekan lokasi tambang batubara ilegal di kawasan Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Minggu (29/10/2023).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Mapolres Muara Enim bersama tiga Mapolsek melakukan penggerebekan terhadap lima lokasi tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim pada hari Minggu, 29 Oktober 2023.

Aksi penggerbekan besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi yang melibatkan anggota Satreskrim Polres dan Polsek, anggota Sabhara Polres dan Polsek serta di-back up anggota Brimob.

Anggota langsung mendatangi lima titik lokasi yang terdapat aktivitas pertambangan batubara ilegal yang berpusat di Desa Penyandingan.

Setidaknya ada 25 orang yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian saat melakukan penggerbekan. 25 orang ini memiliki peran masing-masing yang bertugas di dalam tambang Ilegal tersebut.

BACA JUGA:Kabut Asap Tebal, Jadwal Masuk Sekolah di Palembang Kembali Pukul 9


Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi bersama anggota menyita barang bukti sepeda motor saat penggerbekan tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Minggu (29/10/2023).-Yansyah-PALTV

Awal penggerbekan tim langsung menuju Desa Penyandingan dan bergerak ke lokasi tambang batubara ilegal.

Tim Polres dan tiga Polsek menyusuri TKP mendapatkan sejumlah orang yang berada di pondok-pondok yang diduga sebagai tempat peristirahatan pekerja tambang.

Dari hasil penelusuran di lima lokasi berbeda, tim mengamankan 25 orang yang diduga sebagai pekerja tambang ilegal yang langsung dibawa paksa oleh petugas.

Selain itu, petugas juga mengamankan banyak barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktivitas tambang.

BACA JUGA:Ini Peran 5 Tersangka Perkara Penjualan Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta


Wakapolres Muara Enim Kompol Christopher Panjaitan bersama anggota mendata beberapa orang yang terlibat dalam aktivitas tambang batubara ilegal, Minggu (29/10/2023).-Yansyah-PALTV

Barang bukti itu berupa eskavator, mobil truk, sepeda motor, puluhan jerigen solar, dan sejumlah barang lainnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Wakapolres Kompol Christopher Panjaitan dan Kabag Ops Kompol Toni, menjelaskan bahwa aksi penggerbekan besar-besaran ini dilakukan karena aktivitas tambang batubara ilegal ini sudah cukup meresahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv