Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel Hendri Zainuddin Penuhi Panggilan dan Pemeriksaan oleh Kejati Sumsel

Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel Hendri Zainuddin Penuhi Panggilan dan Pemeriksaan oleh Kejati Sumsel

Mantan Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin yang kini berstatus tersangka perkara korupsi di tubuh KONI Sumsel.--instagram.com/@hendrizainuddin

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tersangka kasus korupsi KONI Sumsel, Hendri Zainuddin kembali dipanggil dan diperiksa oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada hari Senin, 18 September 2023.

Tersangka Hendri Zainuddin diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel, terkait pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumatera Selatan serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.

Dikonfirmasi lewat Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel N Rahmat R mengatakan, hari Senin, 18 September 2023 mantan Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin yang statusnya saat ini sebagai tersangka, hadir memenuhi panggilan tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Benar ada salah satu tersangka dipanggil, telah hadir dan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara KONI yang berinisial HZ,” ungkap N Rahmat R saat diwawancarai awak media.

BACA JUGA:Kadisbudpar Sumatera Selatan Batal Diperiksa Ditreskrimum Polda Sumsel dalam Kasus Investasi Bodong FEC

BACA JUGA:Inilah Rekam Jejak Hendri Zainuddin, Ketua KONI Sumsel yang Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi

Sementara itu dilakukannya pemeriksaan terhadap tersangka Hendri Zainuddin ini sendiri untuk  melengkapi berkas perkara tersangka.

“Iya tentu saja dalam rangka melengkapi berkas perkara bukti yang sudah ada,” ujar N Rahmat R.

Sebelumnya, Hendri Zainuddin saat menjabat Ketua Umum KONI Sumsel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel pada Senin malam, 4 September 2023 lalu.

Kejati Sumsel juga sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Ahmad Tahir selaku Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari 2020 April 2022.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi KONI Sumsel Guna Lengkapi Berkas Perkara Para Tersangka

BACA JUGA:Periksa Ulang Saksi, Wasekum 1 KONI Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Kemudian Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Romans, yang pada waktu kejadian yang bersangkutan menjabat sebagai Petugas Pembuat Komitmen (PPK).

Tersangka Ahmad Tahir dan Suparman Romans resmi ditahan oleh Jaksa Pidsus Kejati Sumsel pada hari Kamis, 24 Agustus 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv