Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Illegal Drilling

Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Illegal Drilling

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim didampingi PJU Polres Muara memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kasus illegal drilling, Kamis (9/10/2025).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muara Enim pada Kamis siang, 9 Oktober 2025, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kegiatan illegal drilling.

Pengeboran minyak tanpa izin atau illegal drilling tersebut terjadi di wilayah kerja Pertamina KM 322 Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim memimpin jalannya konferensi pers yang berlangsung di Markas Polres Muara Enim.

Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Muara Enim menerangkan bahwa kasus illegal drilling tersebut terungkap sesudah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pengeboran minyak di sekitar wilayah kerja Pertamina.

BACA JUGA:Memperkuat Kerukunan Antarumat Beragama di Sumatera Selatan Menuju Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:BNNP Sumsel Gratiskan Rehabilitasi bagi Pecandu untuk Tekan Permintaan Narkoba di Sumatera Selatan

Menerima laporan masyarakat, Sat Reskrim Polres Muara Enim kemudian menindaklanjutinya dengan menugaskan Tim Unit Pidsus untuk melakukan pengecekan ke lokasi pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 sekitar pukul 13:20 WIB.

Di lokasi, Tim Unit Pidsus mendapati kegiatan pengeboran ilegal menggunakan satu set mesin rig lengkap dengan peralatan pertambangan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Tim Unit Pidsus mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Masing-masing berinisial H yang berindak sebagai mandor/pengawas, S sebagai operator mesin rig dan M sebagai kernet operator.

BACA JUGA:Truk Tabrak Truk Kontainer Mogok di Alang-Alang Lebar, Seorang Kernet Tewas Seketika

BACA JUGA:Pornas Korpri 2025 Geliatkan Ekonomi Palembang


Tiga tersangka pelaku illegal drilling yang berhasil diamankan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muara Enim, Kamis (9/10/2025).-Yansyah-PALTV

Ketiga pelaku langsung diamankan bersama beberapa barang bukti berupa satu set mesin rig dan kerangka, satu unit mesin penggerak diesel, satu unit genset, beberapa meter selang berdiameter 1,5 dan 5 inci, dua buah kunci pipa, serta dua drum berukuran 210 liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv