Kadisbudpar Sumatera Selatan Batal Diperiksa Ditreskrimum Polda Sumsel dalam Kasus Investasi Bodong FEC

Kadisbudpar Sumatera Selatan Batal Diperiksa Ditreskrimum Polda Sumsel dalam Kasus Investasi Bodong FEC

Batalnya pemeriksaan Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal terkait investasi bodong FEC, disampaikan oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui pesan WhatsApp, Senin (18/9/2023).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Aufa Syahrizal batal diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC) hari ini, Senin tanggal 18 September 2023.

Padahal sebelumnya, Aufa Syahrizal mengaku bersedia untuk memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait investasi bodong FEC tersebut.

"Pemeriksaan yang bersangkutan ditunda hari ini dan akan dijadwalkan kembali hari Rabu, 20 September 2023 nanti," Kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, saat dihubungi via pesan WhatsApp pada hari Senin, 18 September 2023.

Terkait penundaan pemeriksaan itu, AKBP Bagus Suryo Wibowo hanya menjelaskan bahwa Aufa Syahrizal tengah sibuk dengan kegiatan.

BACA JUGA:Korban FEC Makin Bertambah, Polda Sumsel Telusuri Peran & Keterlibatan Kepala Dinas Pariwisata Sumsel

BACA JUGA:Kadis Pariwisata Sumsel Dr AS Mentor Senior Investasi Bodong FEC Memberikan Pengakuan Sebagai Korban

"Infonya beliau lagi ada giat pelantikan," ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Sejumlah saksi dan korban dari laporan kasus FEC telah diperiksa termasuk pihak Event Organizer, yang menyelenggarakan seminar investasi FEC di Hotel Aryaduta akhir Agustus 2023 lalu.

"Pihak EO sudah kami mintai keterangan juga dan mereka mengaku jika itu berdasarkan pesanan Kepala Dinas tersebut," tuturnya.

Diketahui, hingga kini Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menerima laporan sebanyak 94 orang korban FEC dengan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv