Periksa Ulang Saksi, Wasekum 1 KONI Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Rizky Perdana, Wasekum 1 KONI Sumsel.--instagram.com/@rizkyperdana.st
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) masih terus dalami adanya dugaan aliran dana hibah kegiatan KONI Sumsel.
Kejati Sumsel kembali panggil sejumlah nama. Sejumlah nama yang masuk dalam daftar pemeriksaan tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel di antaranya adalah Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) 1 yang diketahui bernama Rizky Perdana.
"Benar, hari ini penyidik masih melakukan serangkaian pemanggilan saksi-saksi di antaranya yang hadir yaitu berinisial RP selaku Wasekum 1 KONI Sumsel," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Selain Rizky Perdana, dibeberkan Vanny juga turut memanggil dan memeriksa lima orang saksi lainnya, untuk dimintai keterangan mengenai penyidikan perkara dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021.
BACA JUGA:Inilah Rekam Jejak Hendri Zainuddin, Ketua KONI Sumsel yang Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi
Lima orang yang dimaksud, lanjut Vanny yakni berinisial M selaku Kabid Perbendaharaan BPKAD Sumsel, B Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Sumsel.
Kemudian ER selaku Pelatih Cabang Olahraga Dayung PON Papua, CA PPTK Pelatda PON Papua dan terakhir P selaku pihak ketiga peminjam rental mobil.
Ditambahkan Vanny, keenam saksi tersebut hadir penuhi panggilan dan diperiksa sejak tadi pagi sekira pukul 09:00 WIB.
Lanjut Vanny, pemeriksaan keenam saksi tersebut bertujuan guna mendalami materi penyidikan perkara serta dan menguatkan alat bukti terkait aliran dana hibah KONI Sumsel tahun.
BACA JUGA:Waduh! Hibah Anggaran KONI Sumsel 2024 Sebesar 20 Miliar Rupiah Ditolak DPRD Sumsel
Masih kata Vanny, pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan terus melakukan serangkaian penyidikan dengan terus memanggil beberapa nama untuk dimintai keterangan.
"Akan kita informasikan apabila ada perkembangan penyidikan lebih lanjut," tandas Vanny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv