Cita Rasa Khas! Melihat Proses Sangrai Kopi Tradisional Tanpa Mesin di Pelang Kenidai Pagar Alam

Cita Rasa Khas! Melihat Proses Sangrai Kopi Tradisional Tanpa Mesin di Pelang Kenidai Pagar Alam

Dua perempuan paruh baya di Desa Pelang Kenidai Kota Pagar Alam sedang menyangrai kopi secara tradisional di kuali dengan api yang menyala untuk mendapatkan cita rasa yang khas.-Hakim-PALTV

PAGAR ALAM, PALTV.CO.ID - Roasting atau menyangrai merupakan salah satu tahapan mengolah biji kopi menjadi bubuk kopi.

Biji kopi (green bean) berwarna hijau kekuningan yang sudah melalui proses penjemuran, harus disangrai menjadi coklat kehitaman agar bisa diolah menjadi bubuk kopi.

Di era yang serba mesin ini ternyata masih ada masyarakat yang melakukan roasting menggunakan metode tradisional, seperti di Desa Pelang Kenidai kota Pagar Alam.

Terlihat Asni dan Nimiati, dua perempuan paruh baya sedang menyangrai kopi di kuali dengan api yang menyala, Sabtu, 2 September 2023.

BACA JUGA:Unggul 6-0 Taklukkan Babel Selection, Sriwijaya FC Siap Hadapi Laga Perdana Liga 2

BACA JUGA:Total 3 Unit Rumah Milik Selebgram Palembang APS Disegel Ditresnarkoba Polda Lampung


Proses sangrai kopi dengan metode tradisional di Desa Pelang Kenidai kota Pagar Alam, Sabtu (2/9/2023).-Hakim-PALTV

Diakui Asni dan Nimiati, mereka sudah menekuni sangrai metode tradisional ini dari saat masih muda sejak umur 14 tahun.

Namun di era saat ini, tidak ada lagi anak muda yang belajar menggunakan metode tradisional karena lebih memilih menggunakan mesin yang lebih praktis.

“Sudah dari saat masih gadis belajar dan masih melestarikan cara ini agar tidak punah,” kata Nimiati.

Dijelaskan Nimiati, untuk proses sangrai ini memakan waktu sekitar 30 menit dan harus dibolak-balik terus supaya matang merata.

BACA JUGA:FLRT Kembali Beroperasi Normal, Tak Ada Penumpang Palembang Terlantar

BACA JUGA:Hati-Hati! Kota ini Dilarang oleh Nabi Muhammad untuk Dikunjungi


Proses menggiling kopi dengan cara tradisional ditumbuk dengan lesung di Desa Pelang Kenidai kota Pagar Alam, Sabtu (2/9/2023).-Hakim-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv