Majelis Hakim Tolak Gugatan Sengketa UBD, Kuasa Hukum: Putusan Belum Inkrah, Bakal Ajukan Banding!

Kuasa Hukum Penggugat Fajri Yusuf Herman SH MH menyatakan bahwa putusan Majelis Hakim belum inkrah, maka pihak Yayasan Universitas Bina Darma akan mengajukan banding, Jum'at (1/9/2023).-Luthfi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv