PT Digi Asia Lakukan Gugatan ke Sriwijaya FC Terkait Hutang Tahun 2018

PT Digi Asia Lakukan Gugatan ke Sriwijaya FC Terkait Hutang Tahun 2018

Asfan fikri sanaf komisaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM),--Foto : Ekky - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Di tengah persiapan jelang putaran Liga 2, manajemen tim Sriwijaya FC pada Selasa, 31 Oktober 2023, menggelar press conference di Cafe Monte, membahas terkait beberapa permasalahan yang dihadapi Sriwijaya FC.

Selain permasalahan sanksi penguarangan poin 3 oleh Komisi Disiplin PSSI, tim berjuluk Laskar Wong Kito juga memiliki permasalahan lain.

Disampaikan oleh Asfan Fikri Sanaf Komisaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), manajemen tim Sriwijaya FC saat ini menghadapi gugatan dari PT Digi Asia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saat ini kita sedang ada masalah hukum dengan PT Digi Asia, pada saat PT SOM bekerja sama dengan PT Digi Asia, ada menerima bantuan keuangan dengan jumlah tertentu dari PT Digi Asia, yang mana bantuan itu berupa hutang-piutang" kata Asfan Fikri Sanaf, Komisaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM).

BACA JUGA:Selain Tidak Berfungsi, Papan ISPU Juga Nyelip Diantara Pepohonan


Manajemen tim Sriwijaya FC saat ini menghadapi gugatan dari PT digi asia di pengadilan negeri jakarta selatan.--Foto : Ekky - PALTV

Permasalahan hukum tersebut berkaitan dengan perjanjian hutang antara PT SOM dan PT Digi Asia tahun 2018, pada saat Sriwijaya FC masih berada di Liga 1.

Apabila hutang tidak bisa di selesaikan, maka disepakati oleh manajemen terdahulu, hutang akan dikonversi menjadi saham PT SOM akan diberikan kepada PT Digi Asia.

"Dimana dalam perjanjian hutang-piutang itu, secara tertulis dinyatakan oleh pengurus pada waktu itu tahun 2018 sebelum degradasi ke liga 2, ada perjanjian hutang itu untuk keberlangsungan PT SOM. Tetapi dalam perjanjian itu disebutkan apabila hutang itu tidak bisa diselesaikan oleh PT SOM, maka disepakati hutang itu akan dikonversi menjadi saham PT SOM," ungkap Asfan Fikri Sanaf, komisaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM).

Kuasa hukum tim Sriwijaya FC, Agus Mirantawan menambahakan, untuk gugatan PT Digi Asia terhadap PT SOM sudah berproses cukup lama, dan sebentar lagi menunggu putusan, apabila di penuhi maka sebagian saham PT som akan beralih ke PT Digi Asia.


Agus Mirantawan, kuasa hukum tim Sriwijaya FC--Foto : Ekky - PALTV

"Tentang adanya gugatan perkara perdata yang diajukan oleh PT Digi Asia kepada PT SOM selaku perusahaan yang menaungi Sriwijaya FC, di sini sudah berproses sudah cukup lama, saat ini tinggal sedikit lagi menuju putusan. Apabila tidak terpenuhi maka saham sriwijaya FC sebagiannya akan beralih ke PT Digi Asia," ungkap Agus Mirantawan, Kuasa Hukum Sriwijaya FC.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv