Aliansi Ormas Aktivis Sumsel Dukung dan Pertanyakan LHKPN Pejabat Kejati Sumsel

Aliansi Ormas Aktivis Sumsel Dukung dan Pertanyakan LHKPN Pejabat Kejati Sumsel

Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan dukung pemberantasan korupsi dan pertanyakan LHKPN pejabat Kejati Sumsel, Senin (28/8/2023).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan pada hari Senin, 28 Agustus 2023 menggelar aksi mendukung Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi sekaligus mempertanyakan LHKPN para pejabat Kejati Sumsel.

Ruben Alkhatiri selaku Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) yang juga koordinator lapangan dalam aksi tersebut mengatakan, massa mendukung Kejati Sumsel dalam mengungkap lebih dalam kasus indikasi korupsi di tubuh KONI Sumsel sampai ke akar-akarnya secara terbuka, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Massa juga mendukung Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka-tersangka baru dalam kasus indikasi korupsi di tubuh KONI Sumsel.

"Kami sepenuhnya mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kasus KONI Sumatera Selatan secara terbuka, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun," ujar Ruben.

BACA JUGA:Rugikan Negara 4,5 Miliar Rupiah, Kejari OKU Timur Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

BACA JUGA:Inilah Penampakan Rumah Mewah Selebgram Palembang yang Diamankan Polda Lampung

Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan juga mengajukan permintaan kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat.

Massa Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan mempertanyakan harta kekayaan Kejati Sumsel sebagai Pejabat Publik kenapa belum menyerahkan laporan (LHKPN) ke KPK maupun Kejaksaan Agung dan Publik.

Selain itu, Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan mengingatkan bahwa tugas sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan yang lain.

Ruben berharap supaya Kejaksan Tinggi Sumatera Selatan akan mengedepankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:Disnaker Kota Palembang Buka Kesempatan Magang Kerja di Jepang

BACA JUGA:PSSI Keluarkan Jadwal Kompetisi Liga 2, Sriwijaya FC Akan Hadapi SADA Sumut FC di Laga Perdana


Ruben Alkhatiri, Koordinator Lapangan Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan, Senin (28/8/2023).-Luthfi-PALTV

"Kalau belum melaporkan harta kekayaan, bagi kami masyarakat itu sangat miris. Harusnya pejabat publik melaporkan harta kekayaannya sehingga masyarakat tidak curiga bertambah atau berkurang harta kekayaannya," ungkap Ruben.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv