OJK Regional 7 Sumbagsel: Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal, Modus Penipuan!

OJK Regional 7 Sumbagsel: Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal, Modus Penipuan!

OJK Sumbagsel himbau masyarakat waspada modus penipuan investasi ilegal dan pinjaman online Ilegal, Jum'at (11/8/2023).-Juliadi Azwan-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan terus memperketat langkah dalam melawan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho menyatakan bahwa perang melawan praktik ilegal ini memiliki dampak yang signifikan bagi perekonomian dan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Nugroho mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang menandai era baru pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan.

Sebelumnya, tugas ini dilakukan oleh Bank Indonesia dan Bapepam-LK. OJK, sebagai pengganti, kini berperan penting dalam mengawasi dan mengatur sektor keuangan, termasuk dalam pencegahan dan penanganan praktik investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

BACA JUGA:PLN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Energi Listrik di Sumatera Selatan, Aplikasi PLN Mobile Bantu Masyarakat

BACA JUGA:Ancam Korban Pakai Celurit, 2 Terdakwa Bawah Umur Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara

Dalam sebuah dialog yang diselenggarakan dalam program Halo Palembang yang disiarkan langsung di PALTV pada Jum’at pagi, 11 Agustus 2023 yang dipandu oleh presenter mangcek Meedun dan Cek Syarah, Nugroho menjelaskan, "OJK tidak hanya berperan dalam regulasi, tetapi juga memiliki Satgas Waspada Investasi yang fokus pada pencegahan dan penanganan praktik ilegal ini. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko investasi ilegal dan pinjaman online ilegal."

Turut hadir dalam dialog tersebut adalah Kepala Bagian Kemitraan OJK Regional 7 Sumbagsel, Andes Novytasary. Andes menekankan pentingnya masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan menggunakan layanan pinjaman online.

"Investasi ilegal bisa berujung fatal bagi keuangan Anda. Begitu pula dengan pinjaman online ilegal yang dapat mengakibatkan masalah keuangan jangka panjang," tegas Andes Novytasary.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memahami modus-modus penipuan keuangan yang semakin canggih dan meresahkan.

BACA JUGA:Modal Senpi Mainan dan Kaos Polisi, Polisi Gadungan di Palembang Kelabui Mahasiswi

BACA JUGA:Pemkot Palembang bersama Forkopimda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih kepada Masyarakat


Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho dan Kepala Bagian Kemitraan OJK Regional 7 Sumbagsel dalam siaran langsung Halo Palembang di Studio 2 PALTV, Jum'at (11/8/2023).-Juliadi Azwan-PALTV

Ancaman penipuan ini bisa datang dari berbagai bentuk, mulai dari investasi ilegal hingga pinjaman online ilegal dengan segala macam bujuk rayunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv