Modal Senpi Mainan dan Kaos Polisi, Polisi Gadungan di Palembang Kelabui Mahasiswi

Modal Senpi Mainan dan Kaos Polisi, Polisi Gadungan di Palembang Kelabui Mahasiswi

Seorang Polisi Gadungan saat dihadirkan dalam press release di Polsek Ilir Barat I Palembang, Jum’at (11/8/2023).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil menangkap seorang Polisi Gadungan yang mengaku bertugas di Polsek Ilir Barat I, yang mengelabui seorang mahasiswi asal Muara Enim.

Pelakunya adalah M Arief Fikriansyah (23) warga Jalan Mayor Salim Batubara Lorong Belimbing, Kelurahan Sekip Pangkal Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Pelaku ditangkap setelah pacarnya bernama Fingki Meriska Arbunda (19) warga Muara Enim, melaporkannya atas tuduhan melarikan motor miliknya.

"Mereka ini berpacaran, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk digunakan melakukan penangkapan narkoba. Namun setelah 2-3 hari motor korban tak kunjung dikembalikan. Saat ditanya pelaku berdalih masih dipakai Kanit Reskrim Polsek IB I," ujar Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana pada hari Jumat, 11 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pemkot Palembang bersama Forkopimda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Belum Tahu 3 Nama Calon yang Diusulkan DPRD Menjadi Pj Bupati Banyuasin

"Kemudian kami telusuri dan mengerahkan anggota untuk menangkap pelaku yang berada di kosannya," tambah Kompol Ginanjar Aliya Sukmana.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya telah lima bulan berpacaran dan pelaku juga mengelabui korbannya sebanyak tiga kali. Mulai dari meminjam uang hingga barang berharga milik korban.

"Meminjam uang sebesar Rp4.000.000 dan Rp3.500.000 dengan alasan untuk membayar kosan. Kemudian meminjam HP dan terakhir motor korban," jelas Kapolsek Ilir Barat I.

Lebih lanjut Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, sebelum menjadi Polisi Gadungan, enam bulan yang lalu pelaku pernah diamankan di Polsek Ilir Barat I dengan kasus laporan palsu.

BACA JUGA:Mantan Kades Tanjung Raja Diduga Jual Lahan Pertanian Warga ke PTBA

BACA JUGA:Konsumsi Buah Kurma Tidak Harus Menunggu Bulan Puasa: Manfaat Luar Biasa Bagi Kesehatan


M Arief Fikriansyah (23) saat digeledah di Polsek Ilir Barat I Palembang, Jum'at (11/8/2023).-Mulyadi-PALTV

"Pelaku pernah diamankan di Polsek kami dengan membuat laporan palsu bahwa motornya dibegal namun berdamai," lanjut Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv