Telat 15 Tahun, Pemkot Palembang Dorong Revitalisasi Rusun 26 Ilir

Telat 15 Tahun, Pemkot Palembang Dorong Revitalisasi Rusun 26 Ilir

Pemkot Palembang berencana revitalisasi Rumah Susun di kawasan 26 Ilir yang sudah 15 tahun melewati masa layak fungsi, Jum'at (28/7/2023).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kota Palembang berencana dalam waktu dekat untuk melakukan revitalisasi Rumah Susun di kawasan 26 Ilir Palembang.

Ditemui pada hari Jumat, 8 Juli 2023, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda membenarkan hal tersebut. Dari hasil audiensi bersama Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), revitalisasi Rumah Susun (Rusun) di 26 Ilir akan dilakukan.

Rusun 26 Ilir sudah berdiri selama 45 tahun, sementara masa layak fungsi hanya 30 tahun atau sudah lewat 15 tahun, serta kondisi kondisi bangunan Rusun juga sudah cukup memperihatinkan.

Pihak Pemkot Palembang mendorong Perumnas untuk segera melakukan revialisasi Rusun, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, terlebih lagi mayoritas penghuni rusun sudah setuju untuk revitalisasi, dan juga kewenangan revitalisasi ada di tangan Perumnas.

BACA JUGA:Kisah Pilu Kebakaran di Palembang Hanguskan Uang Lamaran Sang Putra

BACA JUGA:Siapa Sangka Berikut Segudang Manfaat Arang untuk Perawatan Tubuh


Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.-Sandy Pratama-PALTV


Setelah 45 tahun berdiri, Rumah Susun di kawasan 26 Ilir terlihat kumuh dan tak layak fungsi akan segera direvitalisasi, Jum'at (28/7/2023).-Sandy Pratama-PALTV

“Kemarin kita sudah menerima audiensi dengan Perumnas, jadi Perumnas sudah menjanjikan untuk segera merevitlalisasi Rumah Susun. Karena Rumah Susun sudah berdiri 45 tahun, sedangkan waktu layak bangunnya itu 30 tahun, jadi sudah 15 tahun terlewatkan,” pungkas Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv