Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejari Palembang

Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejari Palembang-Foto/Heru wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Setelah sempat tidak hadir dalam panggilan pertama pemeriksaan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, pada kamis 20 maret 2025 lalu.
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Akhirnya Penuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, pada selasa 25 maret 2025.
dari pantauan Paltv, Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Tiba di Kantor Kejari Palembang, dengan memggunakan pakaian serba putih, dan juga di dampingi oleh Kuasa Hukumnya pada pukul 12.45 wib. Terlihat Fitri dan Kuasa hukumnya terlebih dahulu mengisi buku tamu.
BACA JUGA:Suguhkan Kelezatan Instan di Meja Lebaran: 6 Ide Camilan Toples Tanpa Perlu Dimasak
BACA JUGA:PT Bukit Asam Berikan Bantuan Sembako untuk Nelayan di Kertapati dalam Rangka HUT ke-44
Namun sang suami Dedi Sipriyanto Selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Dadah (UTD) Kota Palembang yang juga di agendakan masuk dalam pemanggilan penyidik pidsus kejari palembang tampak tidak hadir.
Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejari Palembang-Foto/Heru wahyudi-PALTV
Sementara itu Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dipanggil penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai Mantan Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: