Kejari Palembang Terima Uang Pengganti dari Dua Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya dan Perpajakan

Kajari Palembang menyampaikan bahwa kedua terpidana telah melakukan pembayaran uang pengganti dan denda sesuai amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.--Foto : Heru - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id