DPRD Kota Palembang Bahas RPJMD dan Lantik PAW Anggota

DPRD Kota Palembang Bahas RPJMD dan Lantik PAW Anggota

RPJMD Kota Palembang 2025-2029 memuat arah kebijakan dan program prioritas pembangunan lima tahun ke depan, sebagai turunan dari visi-misi Wali Kota yang telah disampaikan saat kampanye lalu.--Foto : Hafid Zainul - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar dua agenda penting pada Rabu (16/7), yaitu Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 dan Rapat Paripurna Istimewa di ruang Rapat Paripurna, Jalan Gubernur H. A. Bastari, Jakabaring.

Dalam rapat paripurna pertama yang digelar pukul 09.00 WIB, DPRD bersama Pemerintah Kota Palembang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2024, serta penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025–2029.

Agenda dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama anggota DPRD yang duduk dalam panitia khusus (Pansus) untuk mendalami materi RPJMD tersebut.


peresmian pemberhentian dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2024–2029, yakni Dedi Sipriyanto diganti oleh Sabhia Afriyana.--Foto : Hafid Zainul - PALTV

Sementara itu, pada pukul 11.00 WIB, rapat paripurna istimewa dilaksanakan dalam rangka peresmian pemberhentian dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2024–2029, yakni Dedi Sipriyanto diganti oleh Sabhia Afriyana.

BACA JUGA:Kejari Palembang Tangkap DPO Kasus Penipuan yang Buron 13 Tahun

BACA JUGA:Pria di Palembang Ngamuk Tak Terima Ditilang, Motor Kesayangannya Disita Polisi


Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 dan Rapat Paripurna Istimewa di ruang rapat paripurna, Jalan Gubernur H. A. Bastari, Jakabaring.--Foto : Hafid Zainul - PALTV

Walikota Palembang, Ratu Dewa, yang turut hadir dalam agenda tersebut, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dengan DPRD. Ia menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan anggaran dan program strategis ke depan.


Walikota Palembang, Ratu Dewa.--Foto : Hafid Zainul - PALTV

“Kesepakatan bersama ya, Raperda serta pertanggungjawaban. Saya kira tadi kita sama-sama dengarkan, baik dari laporan Komisi DPRD maupun dari Ketua DPRD. Semoga ini dapat terlaksanakan dan terus diawasi DPRD. Poin strategis dalam Raperda RPJMD cukup banyak dan detail, mengacu pada program-program visi misi yang telah kami susun,” ujar Walikota Palembang, Ratu Dewa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin menjelaskan, proses PAW telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyoroti beberapa hal penting dalam pembahasan RPJMD, termasuk silva anggaran pada sejumlah OPD.


Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin--Foto : Hafid Zainul - PALTV

“Terkait PAW itu sudah sesuai aturan. Ada surat pemecatan dari partai yang bersangkutan, kemudian surat keputusan dari Gubernur keluar. Setelah RPJMD ini disampaikan, kami akan tindak lanjuti melalui Pansus yang akan memperdalam rancangan tersebut. Terkait silva di OPD juga jadi perhatian bersama,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id