3 Pekan Bersih-bersih Kejahatan, Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Para 'Peresah' Masyarakat
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 45 kasus dengan 31 tersangka selama 3 pekan di bulan Juni 2023, Rabu (28/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Selama tiga pekan di bulan Juni 2023, Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Pidum dan Tekab 134, Unit Pidsus, Unit Ranmor, dan Unit PPA berhasil mengungkap 45 kasus dengan jumlah 31 tersangka.
31 tersangka bersama barang bukti ditampilkan di hadapan para awak media pada konferensi pers yang digelar di halaman depan Polrestabes Palembang pada Rabu, 28 Juni 2023.
Didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan dalam tiga minggu terakhir berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana dengan 31 tersangka.
"Kasus yang berhasil kita ungkap yakni curanmor 40 tkp ada 18 laporan polisi dengan 2 tersangka, curat 7 kasus dengan 3 tersangka dan curas 2 kasus dengan 5 tersangka serta perdagangan orang 3 kasus dengan 5 tersangka. Selain itu ada lagi kasus KDRT dengan 1 tersangka, perzinahan 1 kasus dengan 2 tersangka, penganiayaan anak di bawah umur 3 kasus dengan 1 tersangka, penganiayaan anak di bawah umur yang menyebabkan meninggal dunia ada 1 kasus dengan 2 tersangka, serta 2 kasus pengeroyokan dengan 2 tersangka. Lalu illegal Drilling 2 kasus dengan 2 tersangka dan judi online sebanyak 2 kasus dengan 4 orang tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
BACA JUGA:Peringatan Hari Bhayangkara ke 77 Sumsel akan disiarkan langsung PALTV catat, tanggal dan waktunya!
BACA JUGA: Catat! Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Besok, Saat Berlangsung Sholat Ied Di Masjid Agung Palembang
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yakni 9 unit sepeda motor, 4 unit kendaraan roda empat, 35 unit handphone, bbm solar murni 17 ton dan solar oplosan 22 ton, serta 5 buah sajam dan 2 kunci letter T dan L.
"Barang bukti yang kita tampilkan ini merupakan hasil rampasan pelaku maupun milik pelaku tersendiri," tambah Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono kemudian menyampaikan bahwa 13 kasus menjadi perhatian utama dari 45 kasus yang terungkap. Di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 40 tempat kejadian perkara (tkp) dan 18 Laporan Polisi dengan 1 orang tersangka dan 1 orang penadah.
"Untuk modusnya tersangka jni melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak motor pakai kunci letter T dan kunci letter L," ungkapnya.
BACA JUGA:Jembatan Ampera Bakal Ditutup Besok Selama 3 Jam, Salat Id Dipusatkan di Masjid Agung Palembang
BACA JUGA:Jembatan Ampera Ditutup Saat Sholat Id, Polisi Siapkan Rute Alternatif
31 tersangka bersama barang bukti ditampilkan di hadapan para awak media pada konferensi pers yang digelar di halaman depan Polrestabes Palembang pada Rabu, 28 Juni 2023.-Heru Wahyudi-PALTV
Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 7 tempat kejadian perkara (tkp) pencurian celengan amal di Klenteng, berhasil mengamankan 2 orang tersangka dan 1 tersangka lainnya masih DPO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv