Polisi Gelar Razia Malam Hari Libur, Targetkan Pencegahan 3C di Tanjung Batu

Razia tersebut digelar di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.--Foto : Polsek Tanjung Batu.
INDRALAYA, OGAN ILIR – PALTV.CO.ID – Polsek Tanjung Batu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (19/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Razia tersebut digelar di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syafarudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., dengan melibatkan lima personel.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa 21 pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalur rawan tindak kejahatan.
BACA JUGA:Pangdam Canangkan Penanaman Padi Gogo Guna Mendukung Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Anggaran TKD Bertambah Rp43 Triliun, Gubernur Sumsel Sebut Jadi Apresiasi untuk Pembangunan Daerah
petugas memeriksa 21 pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalur rawan tindak kejahatan.--Foto : Polsek Tanjung Batu.
Selain pemeriksaan, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas serta menegur pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kapolsek Tanjung Batu menegaskan, sasaran utama KRYD adalah pencegahan tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, peredaran narkoba, serta minuman keras.
“Polsek Tanjung Batu berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan situasi masyarakat tetap kondusif khususnya pada malam hari libur,” ungkapnya.
Hingga kegiatan berakhir pukul 22.30 WIB, petugas tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan.
Setelah razia, kegiatan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Batu untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id