Ini Satu dari Tiga Tersangka Penusukan di DA Club 41 Diringkus Polisi

Satu Tersangka Pelaku Penusukan di DA Club 41 Diringkus Polisi--Foto : Suryadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek Sukarami berhasil menangkap satu tersangka dari tiga pelaku penusukan yang terjadi di DA (Darma Agung) Club 41, yang menyebabkan korban Ismail mengalami tujuh tusukan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, dan korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Tersangka yang berhasil diringkus adalah M. Fiqri Fernanda alias Ekik (26), warga Jalan Ratu Sianom Lorong Langgar, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.
Ekik ditangkap pada Minggu, 6 April 2025, di kawasan Talang Kerikil, Palembang, setelah tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA:Tiongkok sebagai Pabrik AI Dunia: Dominasi, Inovasi, dan Masa Depan Teknologi Global
BACA JUGA: Fitrianti Agustinda dan Suami Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi PMI
M. Fiqri Fernanda alias Ekik (26), warga Jalan Ratu Sianom Lorong Langgar, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.--Foto : Suryadi - PALTV
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, dalam gelar perkara pada Selasa (8/4/2025), mengatakan bahwa Ekik mengakui telah menusuk korban di beberapa bagian tubuh.
"Pelaku mengaku menikam korban di bagian kepala, kening, telinga, bahu kiri, dan leher," ujarnya. Ekik terlihat tertunduk malu mengenakan baju tahanan saat dijelaskan mengenai perbuatannya.
Peristiwa penusukan berawal ketika korban Ismail bersenggolan dengan Ekik di area Hall DA Club 41. Tidak terima dengan kejadian tersebut, Ekik bersama dua rekannya, yang kini masih dalam pengejaran, langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. "Karena pengaruh minuman keras, pelaku dan dua rekannya langsung menyerang korban," jelas Kombes Pol Harryo.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono--Foto : Suryadi - PALTV
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif penusukan dipicu oleh ketersinggungan antara pelaku dan korban akibat senggolan saat berjoget, yang berujung pada emosi dan pengeroyokan.
BACA JUGA:Siap-Siap! Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran Diperpanjang Hingga 10 April
BACA JUGA:Tol Pulau Rimau-Tanah Mas Diberlakukan, Arus Lalin Ramai Lancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id