Siap-Siap! Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran Diperpanjang Hingga 10 April

Siap-Siap! Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran Diperpanjang Hingga 10 April

Diskon Tarif Tol 20 Persen Kembali Diberlakukan di Pulau Jawa dan Sumatera Saat Arus Balik Lebaran, Berlaku 8 Hingga 10 April 2025 --Foto : Lutfhi -PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Diskon tarif jalan tol masih akan berlaku di beberapa ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2025.

Diskon yang diberikan mencapai 20 persen dari tarif normal, khususnya untuk perjalanan jarak jauh yang dilakukan secara menerus, yaitu dari gerbang awal hingga gerbang akhir ruas tol.

Sebelumnya, diskon tarif tol telah diberlakukan pada tanggal 3 hingga 5 April 2025, atau sebelum puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 8 dan 9 April. Kini, pemerintah kembali memberlakukan potongan harga tersebut mulai tanggal 8 hingga 10 April 2025.

Deputi Area Manager Transaksi Tol Keramasan, Sumarno, menyampaikan bahwa diskon tarif ini akan kembali diberlakukan dalam masa arus balik mendatang.

BACA JUGA:Tol Pulau Rimau-Tanah Mas Diberlakukan, Arus Lalin Ramai Lancar

BACA JUGA:Bupati OKI Usul Manfaatkan Eks RMU Tebing Suluh, Atasi Gudang Bulog Penuh


Deputi Area Manager Transaksi Tol Keramasan, Sumarno, --Foto : Lutfhi -PALTV

“Untuk di arus balik ada diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tanggal 8 sampai 10 April pukul 07.00 WIB, dari Tol Keramasan sampai Bakauheni Selatan,” ujar Sumarno.

Ia menambahkan bahwa diskon ini berlaku menyeluruh untuk wilayah Sumatera, khususnya dari ruas Keramasan, Kayuagung, hingga Bakauheni, dan berlaku untuk semua jenis kendaraan.

“Diskon tarif tol itu menyeluruh, khususnya Sumatera dari Keramasan, Kayuagung sampai Bakauheni, ada diskon tarif sebesar 20 persen dan berlaku untuk semua jenis kendaraan,” jelasnya.

Sumarno juga menyebutkan bahwa kendaraan non-Golongan I sudah dapat melintas mulai tanggal 8 April, dan pihaknya memprediksi akan ada peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan.

BACA JUGA:Pasca Lebaran, Aktivitas di Pasar 7 Ulu Masih Sepi dan Harga Bahan Pokok Naik

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Ratu Dewa Pimpin Apel Akbar Pemkot Palembang

“Karena kendaraan non-Golongan I sudah bisa melintas di tanggal 8, mungkin tanggal 8 itu mulai terjadi peningkatan juga untuk kendaraan Golongan I, khususnya Golongan II sampai V ke atas,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id