Walikota Palembang Kukuhkan Kepengurusan PGRI Palembang Periode 2025 -2030

Walikota Palembang Kukuhkan Kepengurusan PGRI Palembang Periode 2025 -2030 -Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Walikota Palembang Ratu Dewa menghadiri serta mengukuhkan kepengurusan PGRI dan Lembaga/ Badan PGRI kota Palembang Periode 2025 – 2023.
Sekaligus silaturahmi Guru anggota PGRI Palembang, di Gedung Graha KM 7, Jalan Kolonel Haji Burlian Palembang, pada Kamis 17 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang.
Walikota Palembang, Ratu Dewa berharap kepengurusan PGRI kota Palembang yang baru dikukuhkan bisa mengemban amanah sebaik-baiknya untuk menampung dan menjembatani keluh kesah, dan aspirasi guru di lebih dari 500 SD maupun SMP ke Pemerintah Kota, karena Guru adalah tulang punggung untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
BACA JUGA:Heboh! Oknum ASN Pemkab Empat Lawang Diduga Terlibat Kampanye Pilkada Lahat, Dilaporkan ke Bawaslu
BACA JUGA:Oknum Polisi Aniaya Mantan Kekasih, Terbukti Positif Narkoba dan Ancam Warga dengan Airsoft Gun
“pada hari ini saya menghadiri pengukuhan PGRI kota Palembang, dengan harapan bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya dan menampung seluruh keluh kesah dari para Guru di Palembang, apalagi ada 500 lebih SD dan SMP di Palembang, dan menjembatani seluruh aspirasi dari para Guru.” Kata Walikota Palembang.
Tugas PGRI Palembang cukup berat karena harus membangun karakter keimanan, ketakwaan, kompetensi, hingga literasi membaca.
Walikota Palembang Kukuhkan Kepengurusan PGRI Palembang Periode 2025 -2030 -Sandy Pratama-PALTV
“tugasnya kedepan membangun karakter keimanan, ketakwaan, kompetensi, literasi baca cukup berat. Untuk itu saya minta ke PGRI kota selalu memberikan rekomendasi ke Pemerintah kota sehingga itu bisa dilaksanakan.” Lanjut Walikota Palembang Ratu Dewa.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Palembang Periode 2025 – 2023, Ahmad Zulinto mengatakan, dengan pelantikan akan mengawasi Guru di Palembang agar tidak melakukan penyimpangan, dan malas mengajar. Jika ada Guru yang melanggar, PGRI akan memberikan rekomendasi ke Pemkot Palembang.
Walikota Palembang Kukuhkan Kepengurusan PGRI Palembang Periode 2025 -2030 -Sandy Pratama-PALTV
“jadi PGRI dengan dikukuhkan hari iniakan memantau. Kalau ada PPPK yang kemarin diangkat, tapi perilakunya tidak mencerminkan Guru, Kami bisa merekomendasi ke Walikota atau Kepala Dinas jika yang bersangkutan tidak layak jadi Guru. Apalagi kalau perbuatannya sudah menyimpang dari kode etik.” Terang Ahmad Zulinto.
Walikota Palembang juga memberikan santunan bagi Guru purna bhakti, serta Guru perekonomiannya kurang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: