Oknum Polisi Diduga Jual Istri Sendiri, Kok Tega Ya?

Oknum Polisi Diduga Jual Istri Sendiri, Kok Tega Ya?

Ilustrasi oknum polisi di Pamekasan diduga jual istri sendiri ke rekan--Istimewa

BACA JUGA:Video: PIM Terbengkalai dan Tidak Terurus

BACA JUGA:Video: LRT Sumsel Akan Terintegrasi dengan Angkutan Online

Untuk tindakan kekerasan seksual yang menimpa MH, lanjut sumber ini, sudah sempat dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu. Namun, hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama.

“Kabarnya mereka ini (tiga polisi) sebelum melakukan kekerasan seksual, juga mengkonsumsi narkoba,” jelas sumber tersebut.

Kasus suami jual istri sendiri ke orang lain bukan kasus baru, sebelumnya juga viral seorang pria di Mojokerjo juga jual istrinya ke orang lain pada April 2022 lalu, seperti yang dilansir dari Solopos.com.

Seorang pria dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tega menjual istrinya sendiri untuk memberikan layanan seks kepada pria lain. Pria tersebut menjual istrinya dengan tarif Rp2 juta sekali layanan.

Teganya lagi, pria berinisial WW itu menawarkan istrinya melalui media sosial. Pelaku ditangkap petugas Polres Kota Mojokerto saat sedang melakukan transaksi di salah satu hotel di wilayah Kota Mojokerto.

Wakapolresta Mojokerto, Kompol Sarwo Waskito, mengatakan pelaku WW yang merupakan warga Tulungagung ini menawarkan istrinya di lama media sosial. Pelaku ini beroperasi di wilayah antarkota di Jawa Timur.

“Pelaku ditangkap karena diduga menjual istrinya untuk melayani hubungan badan dengan lelaki lain,” kata dia di Mapolresta setempat, Senin (11/4/2022).

BACA JUGA:Video: Blanko e-KTP di OKU Kosong

BACA JUGA:Video: Ternak Ayam Kampung Kian Menggiurkan

Dia menyampaikan kasus ini terbongkar berdasarkan laporan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa seorang suami yang menjaul istrinya untuk berhubungan badan dengan orang lain di hotel Mojokerto.

“Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan,” kata dia yang dikutip dari Antara.

Tersangka WW ini ditangkap di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Untuk modus operandinya, pelaku menjual istrinya melalui media sosial.

Setelah unggahan di media sosial tersebut dan berhasil menggaet lelaki lain, kemudian pelaku membawa istrinya ke salah satu hotel yang sebelumnya sudah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber