Oknum Polisi Diduga Jual Istri Sendiri, Kok Tega Ya?

Oknum Polisi Diduga Jual Istri Sendiri, Kok Tega Ya?

Ilustrasi oknum polisi di Pamekasan diduga jual istri sendiri ke rekan--Istimewa

Polisi pun memburu suami sialan itu. Namun upaya pencarian terhadap TT tak bisa berjalan cepat. Hal itu lantaran tersangka melarikan diri.

‘’Kasus suami jual istri terungkap setelah istrinya melaporkan perbuatan suaminya Mei 2022. TT akhirnya ditangkap 1 Agustus 2022 saat berada di Yogyakarta,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas.

Sejak Januari 2022, pelaku telah melakukan tindak kekerasan seksual dengan menyuruh istrinya untuk berhubungan badan dengan lelaki lain, untuk mendapatkan bayaran. Lelaki hidung belangnya pun dicarikan pelaku.

 ‘’TT menyuruh istrinya untuk berhubungan badan dengan pria lain untuk mendapatkan bayaran. Hubungan itu dilakukan di kamar pribadi mereka,’’ ujar Kasat Reskrim.

Parahnya lagi, saat istrinya melakukan hubungan badan, TT berada di satu ruangan. Namun dia bersembunyi di belakang pintu, kadang berdiri di atas plafon untuk melihatnya.

Setelah perbuatan itu selesai dilakukan, TT akan menerima bayaran dan memberikan sebagian uang tersebut buat istrinya. Korban mengaku setiap selesai melayani pria lain, dia diberi uang Rp 100 ribu.

Selain dipaksa melayani pria hidung belang, korban juga sering mengalami perilaku kekerasan dari suaminya. Dia bahkan sempat masuk rumah sakit selama tiga hari.

‘’Korban pun tidak tahu, dia dijual berapa oleh suaminya. Tapi, tiap habis melayani pria lain, dia diberi uang Rp 100 ribu. Kami masih dalami kasus ini, karena keterangan pelaku masih berubah-ubah,’’ ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber