Oknum Polisi Diduga Jual Istri Sendiri, Kok Tega Ya?

Oknum Polisi Diduga Jual Istri Sendiri, Kok Tega Ya?

Ilustrasi oknum polisi di Pamekasan diduga jual istri sendiri ke rekan--Istimewa

“Selama itu, pelaku meminta uang perjalanan dari Tulungagung ke Mojokerto Rp500.000 setelah masuk hotel menerima uang Rp1,5 juta dari lelaki yang memesan istri pelaku,” ujarnya.

Dalam kasus ini, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 unit mobil, 1 seprei kasur warna putih, 1 bed cover warna putih, 1 nota hotel, uang tunai senilai Rp1,5 juta, 1 buah alat kontrasepsi sudah terpakai, dan 2 buah alat kontrasepsi belum terpakai.

“Korban yang di data satu orang yakni B, bertempat tinggal di Tulungagung,” katanya.

Tersangka kini sudah ditahan di tahanan Polresta Mojokerto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21. Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Denda paling sedikit Rp120 juta, hingga paling banyak Rp600 juta,” tuturnya.

Pelaku mengaku sudah melakukan transaksi seperti ini dua kali, pertama kali di Kediri, dan yang kedua di Hotel sekitar Kota Mojokerto.

“Dengan kasus seperti ini, pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP,” katanya.

sebelumnya juga seorang suami asal Banyumas juga menjual istrinya pada Agustus 2022 seperti yang dilansir dari solo.suaramerdeka.com

Satuan Reskrim Polres Banyumas menangkap TT (55), warga Banyumas, Jawa Tengah, dalam kasus suami jual istri sendiri ke lelaki hidung belang.

Setidaknya sudah tiga kali, TT menjual istrinya untuk mendapatkan uang.

Parahnya, di antara tiga lelaki yang membayar jasa istrinya, ada teman dekat TT sendiri. Akibat ulahnya, TT harus berurusan dengan polisi.

Kasus suami jual istri itu diungkapkan Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto seperti dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).

Menurut Kompol Agus Supriadi, tindakan itu telah dilakukan sejak awal 2022 ini.

Kelakuan tak wajar itu terungkap, setelah I (35) istrinya melaporkan perbuatan suaminya ke polisi, Mei 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber