Ayah Kandung AA Minta Keadilan Usai 3 Pelaku Pembunuhan Disertai Rudapaksa Tidak Ditahan
Ayah Kandung AA Minta Keadilan Usai 3 Pelaku Pembunuhan Disertai Rudapaksa Tidak Ditahan--Foto : Mulyadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ayah kandung AA, Safarudin minta keadilan usai Polrestabes Palembang menyatakan satu pelaku IS (16) diproses hukum.
Sementara tiga pelaku lainnya berinisial MZ (13), NZ (12) dan AS (12) tidak ditahan melainkan hanya direhabilitasi.
Saat ditemui dikediamannya di Jalan Sirnaraga Kelurahan Pipareja Kecamatan Kemuning Palembang, Safarudin mengatakan mendapatkan kabar jika ketiga pelaku tidak ditahan.
"Jujur saya sebagai bapak kandungnya tidak terima kalau memang benar tidak ditahan. Kita ini negeri hukum, mau lihat apakah hukum ini berlaku untuk pelaku," Kata Safarudin pada Jumat, 6 September 2024.
BACA JUGA:Heboh! Mayat Remaja Perempuan Ditemukan di Area TPU Talang Kerikil Palembang
Safarudin mengatakan mendapatkan kabar jika ketiga pelaku tidak ditahan.--Foto : Mulyadi - PALTV
Menurut Safarudin, para pelaku harus dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku. Jangan hanya satu orang saja yang dihukum.
"Kalau tiga pelaku dibebaskan saya akan ke Jakarta meminta keadilan ke Mabes Polri. Gimana rasanya jadi saya kalau tiga pelaku dibebaskan," Ujarnya.
Sebelum mendapat kabar tersebut, Safarudin telah tenang ketika diberikan informasi terkait pengungkapan kasus pembunuhan anaknya.
"Pas dikabarin kalau pelakunya sudah tertangkap saya tenang, tapi saat tahu 3 pelaku tidak ditahan saya jadi tidak terima seperti ini," Ucapnya.
BACA JUGA:Walau Dibawah Umur, 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Remaja SMP Pantas Dihukum Maksimal
Safarudin berterimakasih kepada pihak Kepolisian atas pengungkapan dan tertangkapnya para pelaku.--Foto : Mulyadi - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id