2 Rumah Terduga Pelaku Tambang Batubara Ilegal Digeledah, Satgas Gabungan Polda Sumsel Amankan Dokumen
Satgas Gabungan Polda Sumsel melakukan penggeledahan dua rumah di Muara Enim milik terduga pelaku tambang batubara ilegal, Rabu (14/8/2024).-Yansyah-PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Tim Satgas Gabungan Polda Sumsel geledah dua rumah milik seseorang berinisial B, yang diduga merupakan salah satu pelaku dalam aktivitas tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim.
Dari penggeledahan dua rumah tersebut, Tim Satgas Gabungan Polda Sumsel juga mengamankan beberapa dokumen.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra dan Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handryanto turut mendampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto yang memimpin kegiatan penggeledahan rumah pelaku.
Sejumlah pejabat dan personel lainnya juga turut hadir, termasuk Dansubdenpom Muara Enim Letda CPM Yanuar Rahman, serta personel dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim.
Rumah mewah milik bos tambang batubara ilegal di Muara Enim digeledah Polisi, Rabu (14/8/2024).-Yansyah-PALTV
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Handyanto mengatakan, pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Polda Sumsel melakukan penggeledahan di dua tempat, yakni di rumah milik "B" terduga pelaku tambang batubara ilegal.
"Pertama, rumah di BTN Air Paku Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul. Kemudian yang kedua, rumah pelaku di Jalan Baru Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim," terang Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handyanto didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang.
Lanjutnya, dari dua tempat tersebut semuanya kosong tanpa penghuni dan diamankan beberapa dokumen.
"Pada penggeledahan itu, Polres Muara Enim dalam hal ini membantu backup pengamanan saja. Sedangkan penindakan dilakukan oleh Polda Sumsel. Kalau mengenai dokumennya apa saja, kami belum tahu," ujar Kompol Handyanto.
BACA JUGA:Pedagang Minta Pj Walikota Palembang Tinjau Langsung Revitalisasi Pasar 16 Ilir
BACA JUGA: Persiapan Panjat Pinang Sumeks HUT RI Ke-79 Capai 90 Persen
Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel membawa dokumen diduga terkait aktivitas tambang batubara ilegal di Muara Enim, Rabu (14/8/2024).-Yansyah-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv