Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Grebek Sarang Narkoba di Lorong Keramat
Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang menggrebek sarang narkoba di Lorong Keramat, 8 pengedar dan kurir sabu serta sejumlah barang bukti diamankan, Sabtu (9/11/2024).-Suryadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tim gabungan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, melakukan penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba pada hari Sabtu, 9 November 2024.
Dari penggrebekan yang berlangsung pada siang hari di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang ini, berhasil mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pengedar dan kurir sabu.
Operasi dipimpin langsung Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faizal Manalu.
Penggerebekan berlangsung tegang. Beberapa kurir narkoba terlihat panik dan berusaha melarikan diri. Bahkan ada yang nekat menceburkan diri ke sungai dan membuang barang bukti.
BACA JUGA:Aksi 2 Pelaku Curanmor di Palembang Terekam CCTV Kos, Dorong Santai Sepeda Motor Keluar Pagar
Delapan orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu berhasil ditangkap, Sabtu (9/11/2024).-Suryadi-PALTV
Namun, kesigapan aparat memungkinkan penangkapan delapan orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu seberat 1,85 gram dan delapan butir pil ekstasi berwarna kuning.
AKBP Harissandi menjelaskan, “Hari ini tim gabungan berhasil menggerebek lokasi yang sudah menjadi target kami. Berdasarkan informasi dan penyelidikan, Lorong Keramat ini memang diduga kuat menjadi kawasan peredaran dan sarang narkoba.”
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba.
Para tersangka akan diproses secara hukum, termasuk menjalani tes urine, Sabtu (9/11/2024).-Suryadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv