Grebek Gudang BBM Ilegal di Kertapati Palembang, Tim Gabungan Tidak Temukan Aktivitas Mencurigakan

Grebek Gudang BBM Ilegal di Kertapati Palembang, Tim Gabungan Tidak Temukan Aktivitas Mencurigakan

Grebek gudang penimbunan BBM Ilegal di Kertapati Palembang, Tim Gabungan tidak temukan aktivitas mencurigakan, Sabtu (27/4/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Bantuan Polisi (Banpol), terkait adanya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Tim Gabungan Polda Sumsel dipimpim Direktur Reskrimsus bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Satpol-PP Kota Palembang, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim Gabungan bergerak ke Jalan H Sarkowi kawasan Sungai Pedado Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang pada Sabtu siang, 27 April 2024 sekira pukul 14:00 WIB.

Dalam penggrebekan ini tidak ditemukan BBM yang ditimbun, namun tetap dilakukan pembongkaran. Hal tersebut diungkapkan langsung Kasubdit Tipidter lV Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo.

"Ya gudang BBM ini langsung kita bongkar dibantu Satpol-PP, karena  tidak ada surat izin mendirikan bangunan (IMB) yang sesuai ketentuan," jelas Kasubdit Tipidter lV Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo.

BACA JUGA:Kemacetan Parah di Jalintim Palembang-Betung Akibat Truk Bertonase Besar Kembali Melintas

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Buka Layanan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Mall


AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kasubdit Tipidter lV Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sabtu (27/4/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Mengenai gudang penimbunan BBM ini, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikannya.

"Kita selidiki dulu, karena pada saat kita datangi TKP sudah tidak ada aktivitas apapun seperti yang dilaporkan oleh masyrakat, serta langsung kita pasang Garis Polisi,” pungkas Kasubdit Tipidter lV Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv