Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pertambangan Lebih dari Rp500 Miliar

Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kejati Sumsel tetapkan 6 tersangka korupsi pertambangan lebih dari Rp500 miliar, Senin (22/7/2024).-Heru Wahyudi-PALTV
Atas ulahnya, para tersangka dijerat dan diancam dalam Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv