Sri Mulyani Mengumumkan Rasio Utang Menurun

Sri Mulyani Mengumumkan Rasio Utang Menurun

Menteri Keuangan Sri Mulyani konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta--Foto : indonesia.go.id/Antara/Erlangga

Kementerian Keuangan menekankan pentingnya pengelolaan portofolio utang untuk menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah konsisten mengelola utang dengan hati-hati dan terukur, memperhatikan risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo.

Penurunan utang dapat memiliki dampak yang kompleks pada ekonomi secara keseluruhan. Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain:

BACA JUGA:Usai Tak Dipanggil Membela Timnas Elkan Baggott Hapus BIO PSSI Di Instagram Pribadinya

Konsolidasi Fiskal: Penurunan utang menandakan konsolidasi fiskal yang baik, terutama jika disebabkan oleh pengelolaan anggaran yang efisien dan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Stabilitas Makroekonomi: Mengurangi utang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan stabilitas makroekonomi.

Pengurangan Beban Bunga: Penurunan utang mengurangi beban bunga, meskipun pengurangan yang terlalu agresif dapat menghambat pertumbuhan jika investasi produktif terabaikan.

Efek Multiplier: Utang yang digunakan untuk investasi produktif memiliki efek multiplier positif pada pertumbuhan ekonomi. Pengurangan ini harus dikelola dengan hati-hati.

BACA JUGA:Paralegal Justice Award 2024, Kemenkumham Sumsel Kirim 12 Lurah dan Kades Terbaik

 

Kebijakan Pengelolaan Utang

Penurunan utang berpengaruh terhadap alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur serta program sosial. Kementerian Keuangan mengalokasikan dana saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp51,38 triliun untuk pembiayaan anggaran pada 2024 guna mengurangi penerbitan utang pemerintah.

Dalam mengelola utang publik, pemerintah memperhatikan kebijakan fiskal yang terjaga serta memprioritaskan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Bank Dunia memproyeksikan rasio utang pemerintah akan terus menurun, mencapai 39% pada 2024 dan 38,4% pada 2025. Menurut studi Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi suatu negara berisiko melambat jika rasio utang terhadap PDB melebihi 77% dalam jangka panjang. Rasio utang Indonesia masih jauh dari ambang batas risiko tersebut.

BACA JUGA:Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 60 Miliar di Peraian Banyuasin dan Perairan Jambi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: indonesia.go.id