Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Terbakar dan Mengenai Rumah Warga di Desa Dawas Kabupaten Muba

Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Terbakar dan Mengenai Rumah Warga di Desa Dawas Kabupaten Muba

Mobil pengangkut minyak ilegal terbakar dan mengenai rumah warga di Desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Rabu (17/4/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV

“Saat ini anggota sedang olah TKP, nanti kami beri info lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Dukung PALTV dan Siap Sukseskan Event Silaturacemi Series V Competition Pushbike


Api yang membakar mobil pengangkut minyak ilegal dengan cepat menyambar rumput dan badan jalan, serta batang karet yang berada di sekitarnya, Rabu (17/4/2024).--Humas Polres Muba

Kronologi Mobil Pengangkut Minyak Illegal Terbakar

Situasi mencekam terjadi di Desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin saat sebuah mobil angkutan minyak ilegal terguling dan terbakar hebat pada hari Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 17:00 WIB. Berikut adalah kronologi kejadian tersebut:

Sekitar pukul 16:00 WIB, sebuah mobil roda empat Daihatsu Grandmax warna putih melaju dari arah Tanjung menuju arah Desa Dawas. Mobil tersebut diduga membawa muatan minyak mentah yang dimuat dalam drum plastik.

Saat dalam perjalanan, mobil mengalami kebocoran dan tiba-tiba terjadi percikan api di sekitar muatan minyak. Sopir mobil berusaha mengendalikan kendaraan dengan membanting stir ke arah kiri jalan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Tersangka Mantan Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Akan Lakukan Pembelaan Semaksimal Mungkin


Dua rumah warga di Desa Dawas serta satu unit truk menjadi korban terbakar dalam kejadian tersebut, Rabu (17/4/2024).--Humas Polres Muba

Akibatnya, mobil terguling dan minyak tumpah ke jalan lalu merambat ke rumah warga di sekitarnya. Dua rumah warga serta satu unit mobil truk menjadi korban terbakar dalam kejadian tersebut.

Dari kejadian terbakarnya mobil pengangkut minyak ilegal tersebut, menimbulkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp400.000.000 (empat ratus juta Rupiah).

Sementara sang Sopir mobil berhasil melompat keluar dari mobil yang terbakar dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo ketika dikonfirmasi PALTV melalui saluran WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:Suami di Sekayu Tega Aniaya Istri Sirih, Sakit Hati dan Cemburu Lihat Foto Mesra di Ponsel


Personel Polres Muba melakukan olah TKP guna penyelidikan, Rabu (17/4/2024).--Humas Polres Muba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv