Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SMS Berlanjut, Hakim Sebut Hubungan PT APS dan PT SMS Aneh!

 Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SMS Berlanjut, Hakim Sebut Hubungan PT APS dan PT SMS Aneh!

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SMS Berlanjut,Hakim Sebut Hubungan PT APS dan PT SMS Aneh!-Foto/luthfi-PALTV

"Yang saya tau belum pernah pak dan menurut keterangan pak Widhi Hartono juga tidak pernah pak," kata saksi Elka

Mengapa pekerjaan yang tanggung jawabnya PT APS seperti mempersiapkan alat berat , menyiapkan kelistrikan dan memperbaiki jalan kenapa dikerjakan pihak lain?

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Mengakhiri Safari Ramadhan dengan Meriah di Lawang Wetan

"Setelah pak Widhi bertemu Sarimuda nanti pekerjaan tersebut akan dibantu PT SMS," ujar saksi Elka.

Saat sudah sampai berapa hutang PT APS melakukan rekonsiliasi kepada PT SMS, namun sampai saat ini belum ditemukan titik temunya. "Belum sampai ke final yang mulia," jawab saksi Elka.

Majelis hakim mengatakan perusahaan PT APS ini sebenarnya perusahaan apa, sampai bisa-bisanya meminta bantuan pembayaran gaji karyawan PT APS.

"Karena memang beberapa bisnis pak Widhi tidak berjalan dengan baik seperti bisnis batubara ke PT yang lain," ungkap saksi Elka.

Apakah setiap kali PT APS meminta bantuan kepada PT SMS diberikan semua bantuannya seperti THR gaji dan lain sebagainya? 

"Karena mungkin ada piutang yang APS punya kepada PT SMS sehingga diperhitungkan," jawab saksi Elka.

Majelis hakim mengatakan ada keanehan PT APS tidak pernah melakukan penagihan sementara PT APS selalu meminta bantuan berupa pembayaran gaji karyawan, THR dan lain-lain. "Gak normal, hubungan antar kedua PT ini gak normal," ucap majelis hakim ketua.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: