Aksi Pencurian Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Martapura

Aksi Pencurian Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Martapura

Aksi Pencurian Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Martapura-FOto/ Elvandri Jefriadi -PALTV

OKU TIMUR, PALTV.CO.ID- ER (33) Warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur menyerahkan diri ke Polsek Martapura setelah identitasnya teridentifikasi oleh anggota Polsek Martapura melalui rekaman CCTV yang merekam aksi pencuriannya di sebuah laundry di Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku melakukan aksi pencuriannya pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024.

Dari rekaman CCTV diketahui, pelaku datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian masuk ke dalam laundry milik korban dan mengambil sejumlah uang di laci kasir. 

Setelah mengambil uang tersebut, pelaku kemudian melarikan diri. Korban yang menyadari uang di dalam laci kasir miliknya telah raib kemudian memeriksa cctv dan mengetahui uang miliknya telah dicuri seseorang yang tidak dikenal.

BACA JUGA:Rahasia Kulit Cantik, Panduan Praktis untuk Mendapatkan Kulit Putih Permanen

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Martapura. Bukan hanya melapor ke Polisi, korban juga mengunggah rekaman cctv aksi pencurian pelaku ke sosial media. Sontak saja, unggahan korban menjadi viral dan menarik perhatian netizen.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Safril saat di konfirmasi oleh pal tv disway mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, Kapolsek memerintahkan anggota untuk melakukan olah tkp di laundry milik korban.

“Setelah kami melakukan olah tkp dan memeriksa cctv di tempat kejadian perkara, akhirnya identitas pelaku dapat kami ketahui. Anggita kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku tidak lagi berada di rumahnya,” ungkap Kompol Adi Safril pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024.


Aksi Pencurian Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Martapura-FOto/ Elvandri Jefriadi -PALTV

Lebih lanjut Kompol Adi Safril menuturkan, petugas kemudian melakukan upaya persuasif dengan menghimbau kepada keluarga agar membujuk pelaku untuk menyerahkan diri.

Pelaku Pun akhirnya menyerahkan diri pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 terhitung kurang dari 24 jam dari saat pelaku melakukan aksi pencuriannya.

“Saat ini pelaku telah menyerahkan diri dan telah diamankan di Polsek Martapura beserta barang bukti satu unit sepeda motor dan satu buah helm yang dipergunakan pelaku saat melakukan aksinya. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun hukuman penjara,”tuturnya.


Aksi Pencurian Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Martapura-foto/ elvandri jefriadi -PALTV

Sementara itu, pelaku saat dibincangi pal tv disway menyampaikan, dirinya nekat melakukan pencurian karena terhimpit biaya untuk persalinan istrinya yang sebentar lagi akan melahirkan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: