Meningkatkan Produktivitas Lapas Bagi Petugas Pemasyarakatan, Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi

Meningkatkan Produktivitas Lapas Bagi Petugas Pemasyarakatan, Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi

Meningkatkan Produktivitas Lapas Bagi Petugas Pemasyarakatan, Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi bagi petugas pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Acara yang berlangsung mulai 4 hingga 6 Maret 2024 di Hotel Santika Premiere Palembang ini diikuti oleh perwakilan pegawai dari 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dalam sambutannya saat membuka acara, menyampaikan pentingnya meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan, sejalan dengan Pasal 39 UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Pembinaan ini diarahkan untuk menghasilkan barang dan jasa dengan manfaat dan nilai tambah, yang nantinya dapat menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Lorong Roda Palembang, 3 Rumah Hangus Terbakar

"Pada Rencana Aksi di Tahun 2024 ini, pelaksanaan Pemasaran Produk pada UPT Pemasyarakatan Produktif Melalui E-Katalog Sektoral Kemenkumham Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu target kinerja yang perlu kita prioritaskan," ujar Kadivpas.

Dalam upaya mewujudkan Lapas Produktif di Sumatera Selatan, Bambang mendorong peningkatan produksi dan pemasaran melalui E-Katalog serta menjalin kerja sama dengan Koperasi yang telah berbadan hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan peningkatan keterampilan warga binaan.


Meningkatkan Produktivitas Lapas Bagi Petugas Pemasyarakatan, Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

Hernika Andriani, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, menyatakan harapannya bahwa melalui Bimbingan Teknis ini, para petugas pemasyarakatan dapat memperoleh pengetahuan mendalam terkait sistem, mekanisme, dan prosedur Kegiatan Kerja dan Produksi, Pemasaran Produk, serta Pengelolaan PNBP dari Hasil Kegiatan Pembinaan Kemandirian di UPT Pemasyarakatan.

Sebagai penunjang, acara ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, yakni Muhammad Haidar Fikri (PJ Bidang Latihan Keterampilan) dan Agus Setiyawan (Pelaksana). Mereka memberikan wawasan praktis dan pandangan mendalam terkait implementasi program latihan kerja dan kegiatan kerja produksi di lapas.


Meningkatkan Produktivitas Lapas Bagi Petugas Pemasyarakatan, Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024--Foto/dok. Kemenkumham Sumsel

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kompetensi dan pemahaman petugas pemasyarakatan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program-program produktif di lapas. Semua langkah ini sejalan dengan visi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya menjalankan tugas pembinaan, tetapi juga berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi dan kemandirian warga binaan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber