Pria Berambut Cepak Terekam Kamera Pengawas Bongkar Kotak Amal

Pria Berambut Cepak Terekam Kamera Pengawas Bongkar Kotak Amal

Seorang pria mencuri uang di dalam kotak amal pada hari Rabu (26/4/2023) terekam kamera pengawas Masjid Al Falah di Jalan Ki Marogan Kecamatan Kertapati, Palembang.-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terekam kamera pengawas, seorang pria mencuri uang di dalam kotak amal Masjid Al Falah yang berada di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

Terlihat dalam rekaman video pengawas Masjid Al Falah, tampak seorang pria mengenakan kaos abu-abu dan dengan model rambut cepak memantau situasi sekitar masjid. Selanjutnya pria tersebut merusak kunci gembok kotak amal masjid dan mengambil uang di dalamnya.

Menurut keterangan pengurus Masjid Al Falah, Ali (52)  mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi tanggal  26 April 2023 kemarin.

"Berdasarkan dari rekaman kamera pengawas, kejadiannya terjadi pukul delapan pagi, dan di jam tersebut pintu masjid tidak dikunci," ujar Ali (27/04/2023).

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Peringati Hari Otonomi Daerah

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Sidak Seluruh OPD Pasca Libur Lebaran


Penjaga Masjid Al Falah, Ali (50) menunjukkan kotak amal yang dibongkar pencuri, Kamis (27/4/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Pengurus Masjid Al Falah menambahkan, meski wajah pelaku terlihat jelas di kamera pengintai, dirinya tidak mengenali pelaku dan bukan orang sekitar.

"Wajah pelaku memang terlihat jelas, namun saya tidak mengenalinya dan pelaku tidak pernah salat di masjid," terang Ali.


Dalam video rekaman kamera pengawas, tersangka pencuri uang kotak amal di Masjid Al Falah di Jalan Ki Marogan Palembang melancarkan aksinya pada hari Rabu (26/4/2023) kemarin.-Heru Wahyudi-PALTV

Diketahui, dua kotak amal yang dibongkar pelaku ini diperkirakan berisi uang Rp300 ribu karena sudah beberapa hari belum dibuka. Terakhir kotak amal dibuka hari Sabtu tanggal 22 April 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv