Tanpa Disadari dan Sering Terjadi, Ini Bahaya Perbuatan Mubazir dalam Pandangan Islam

Tanpa Disadari dan Sering Terjadi, Ini Bahaya Perbuatan Mubazir dalam Pandangan Islam

mubazir dapat merusak keseimbangan lingkungan--Foto : Freepik.com/freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam ajaran Islam,  Allah SWT melarang umatnya agar tidak bersikap mubazir dalam menggunakan harta yang dimilikinya. Mubazir artinya perilaku berlebihan atau bersikap boros yang tidak disukai Allah SWT.

Sementara itu, dikutip dari laman al-furqon al-islami, kata mubazir berasal dari bahasa Arab yang hampir mirip dengan kata al-israf. 

Sedangkan makna keduanya yaitu berbuat melampaui batas atau berlebih-lebihan dari kebutuhan asal.

Sering kali, seseorang tidak menghabiskan makanan atau minuman tanpa sadar meninggalkan sisa saat makan. Perilaku ini juga termasuk dalam tindakan mubazir yang harus diperhatikan sebagai umat Islam.

BACA JUGA:Sering Dianggap Sepele, Beberapa Perkara Ini Bisa Membuat Seseorang Miskin Seumur Hidup!

Tidak hanya itu, masih banyak perbuatan mubazir yang kadang tidak kita sadari dan sering kita lakukan, antara lain boros ketika menggunakan air wudhu.

Dikisahkan, pada suatu waktu, Nabi SAW pernah melihat seorang sahabat yang boros ketika menggunakan air wudhu.

Nabi lalu menegurnya, kemudian beliau mengingatkan bahwa boros menggunakan air wudhu tidak boleh, (HR. Ibnu Majah: 452, dishahihkan oleh al-Albani)

Perbuatan mubazir tidak hanya dilarang secara tegas dalam ajaran Islam, tetapi juga dianggap sebagai tindakan yang merusak keseimbangan dan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan dan sesama.

BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu Atribut Haji dan Umrah! Siapkan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci


Seseorang tidak menghabiskan makanan atau minuman tanpa sadar meninggalkan sisa saat makan. --Foto : Freepik.com/@freepik

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menyatakan bahwa harta dan sumber daya yang diberikan kepada manusia adalah amanah, atau tanggung jawab.

Manusia dianggap sebagai khalifah, atau pemimpin, yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya ini secara bijaksana.

Allah SWT sendiri mencela orang-orang yang berbuat mubazir. sebagaimana dalam QS. al-Isra’: 26-27, Allah SWT menyebut orang-orang yang suka berperilaku mubazir adalah temannya setan.

"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah engkau menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya."

BACA JUGA:Hukum Bekam Menurut Fatwa Tarjih Muhammadiyah

Definisi Mubazir dalam Konteks Islam

Mubazir dalam konteks Islam mencakup berbagai tindakan pemborosan, seperti pemborosan harta, makanan, waktu, dan sumber daya lainnya.

Akan tetapi, Seandainya jika seseorang menginfakkan seluruh hartanya untuk kebenaran, maka dia bukanlah orang yang berbuat mubazir.

Namun, jika sekiranya dia mengeluarkan hartanya satu mud saja untuk ketidakbenaran, maka dia telah berbuat mubazir.

BACA JUGA:Tidak Perlu Membentak Agar Anak Patuh, Ini Kiat Mendidik Anak Sesuai dengan Ajaran Islam

Merusak Keseimbangan Lingkungan

Perbuatan mubazir tidak hanya merugikan individu secara ekonomi, tetapi juga dapat mubazir dapat merusak keseimbangan lingkungan.

Pemborosan sumber daya alam, seperti air dan energi, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menciptakan ketidakseimbangan ekosistem.

Islam mendorong umatnya untuk menjadi pelindung alam dan menjaga harmoni antara manusia dan alam sekitarnya.

BACA JUGA:Muslim Harus Tahu! Rasulullah SAW Melarang Mencela Makanan yang Tidak Disukai, Ini Penjelasannya!

Dampak Sosial dan Ekonomi

Pemborosan harta juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang serius. Dalam masyarakat, perbuatan mubazir dapat menyebabkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan.

Islam menegaskan pentingnya berbagi kekayaan dengan adil dan membantu mereka yang membutuhkan.

Dengan meminimalkan pemborosan, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Money Politic dalam Pemilihan Umum: Perspektif Islam dan Hukum


Dengan meminimalkan pemborosan, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan. --Foto : Freepik.com/@freepik

Solusi dalam Islam

Islam menyediakan solusi konkret untuk mengatasi perbuatan mubazir. Salah satunya adalah konsep "sedekah" atau beramal shaleh, di mana umat Islam diajarkan untuk memberikan bagian dari hartanya, benda ataupun makanan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan cara ini, perbuatan mubazir dapat diminimalkan dan keadilan sosial dapat terwujud.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan  Abdullah bin Amr bin Ash RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Makanlah, bersedekah, dan kenakan pakaian tanpa berlebihan, tanpa berbangga diri serta sombong." (HR An-Nasa'i)

BACA JUGA:Hati-hati! 2 Anggota Tubuh ini yang Akan Banyak Membuat Manusia Terjerumus ke Neraka

Dalam pandangan Islam, perbuatan mubazir bukan hanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keuangan, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai lingkungan dan sosial.

Melalui pemahaman dan implementasi konsep-konsep Islam ini, umat Muslim diharapkan dapat menghindari perilaku mubazir dan membentuk masyarakat yang lebih bijak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber