Meresahkan, Belasan ‘Pak Ogah’ dan Jukir Liar Diciduk Jatanras Polda Sumsel

Meresahkan, Belasan ‘Pak Ogah’ dan Jukir Liar Diciduk Jatanras Polda Sumsel

16 ‘Pak Ogah’ dan jukir liar yang sering meresahkan masyarakat yang diamankan pada hari Senin (11/12/2023) oleh Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (12/12/2023).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Belasan ‘Pak Ogah’ dan juru parkir liar (jukir liar) diciduk dalam razia premanisme yang dilakukan anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada hari Senin kemarin, 11 Desember 2023.

‘Pak Ogah’ dan juru parkir liar ini diamankan karena sering meresahkan masyarakat, terutama pengendara R4 dan R2.

Anggota menyisir sejumlah titik dan jalan protokol Kota Palembang, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayjen HM Ryacudu, Jalan Merdeka, dan kawasan Kambang Iwak Park Palembang.

Sekitar 1,5 jam dimulai sejak pukul 16:00 WIB, anggota berhasil mengamankan 16 orang ‘Pak Ogah’ dan jukir liar.

BACA JUGA:Buruan! Cuma Sampai 14 Desember 2023, Kejari Palembang Lelang 19 Unit Motor Barang Rampasan Murah Berkualitas

Kanit I Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar menjelaskan, pihaknya kerap mendapatkan laporan dari banpol terkait keresahan masyarakat dengan keberadaan ‘Pak Ogah’ dan jukir liar.

"Razia premanisme dilakukan sesuai laporan dari masyarakat yang resah dengan ‘Pak Ogah’ dan jukir liar yang sering meminta uang secara paksa melebihi ketentuan yang berlaku," jelas Kompol Willy Oscar saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 12 Desember 2023.

Lanjut kata Willy, 16 orang tersebut kemudian digiring ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pendataan.

"Selanjutnya kita data dan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi kesalahan lagi, kemudian kita lakukan pembinaan," ujar Kompol Willy Oscar.

BACA JUGA:Polda Sumsel dan KPU Sumsel Melakukan Penandatanganan Kerja Sama Pemilu Aman, Damai dan Sukses


16 'Pak Ogah' dan jukir liar diamankan karena sering meminta uang secara paksa melebihi ketentuan yang berlaku kepada pengendara R4 dan R2, Selasa (12/12/2023).-Mulyadi-PALTV

Sementara itu, salah seorang ‘Pak Ogah’ bernama Hamid, mengaku bahwa dirinya hanya sesekali menjadi ‘Pak Ogah’ dengan meminta uang sebesar Rp2.000--Rp3.000 dari pengendara yang melintas.

"Saya biasa jualan jas hujan, sesekali mangkal di Jalan Jenderal Sudirman sambil ngatur jalan, Pak. Mintanya juga hanya sedikit," kata Hamid berkilah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv