Uang Ratusan Juta Raib, Sopir dan Teman Sekongkol Gasak Rekening Nenek di Palembang

Uang Ratusan Juta Raib, Sopir dan Teman Sekongkol Gasak Rekening Nenek di Palembang

Sopir dan teman sekongkol gasak uang ratusan juta Rupiah dari rekening bank seorang nenek di Palembang, Senin (21/7/2025).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang perempuan lansia di Palembang harus merelakan uang ratusan juta Rupiah miliknya raib dari rekening bank, setelah dicuri oleh sopir pribadinya sendiri.

Korban Norma Siregar (63) kehilangan dana sebesar Rp348 juta yang tersimpan di rekening BNI miliknya.

Aksi pencurian itu dilakukan oleh sopirnya, Bayu Apdiansyah (30), yang bersekongkol dengan rekannya, Yogi Esmemet (30), warga Empat Lawang.

Kasus ini berhasil diungkap oleh tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Waspada Karhutla, Lahan Gambut Jadi Perhatian Utama BPPIKHL Wilayah III Sumatera

BACA JUGA:Ibu dan Anak Kehilangan 2 Ponsel Saat di Ruang Perawatan Rumah Sakit di Palembang

Kedua tersangka telah berhasil diamankan di kediaman masing-masing pada hari Kamis, 10 Juli 2025.

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, modus pelaku terbilang sederhana namun efektif.


Sejumlah barang bukti kedua tersangka dalam menggasak uang dari rekening bank milik korban, Senin (21/7/2025).-Mulyadi-PALTV

Bayu memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan dompet berisi kartu ATM dan kertas bertuliskan PIN di rumah.

"Pelaku mengambil dompet korban saat rumah sedang kosong. Dia lalu mengajak temannya untuk mengecek isi saldo ATM di mesin terdekat," jelas AKBP Tri Wahyudi pada hari Senin, 21 Juli 2025.

BACA JUGA:Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi dan Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Musi 2025

BACA JUGA:Kesbangpol Palembang Tes Urine Ratusan Pegawai Satpol PP dan DLH, Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Narkoba

Setelah mengetahui isi rekening yang besar, Yogi kemudian meminjamkan rekening miliknya untuk menerima dana curian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv