Jatanras Polda Sumsel Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru Ngaji di Banyuasin

Jatanras Polda Sumsel Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Guru Ngaji di Banyuasin

Jatanras Polda Sumsel rekonstruksi kasus pembunuhan Guru Ngaji di Banyuasin, Rabu (15/11/2023).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan Guru Ngaji di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dilakukan oleh Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada hari Rabu, 15 November 2023 di Lapangan Tembak Mapolda Sumsel.

Pembunuhan yang menewaskan Erik Septian (34) dilakukan oleh kakak dan adik di Perumahan Griya Sejahtera Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, pada 23 Februari 2023 lalu.

Rekonstruksi diperankan langsung oleh tiga tersangka yakni Yudi, Egi, dan Heru. Sedangkan tersangka Aan yang masih buron, diperankan oleh petugas.

Pada adegan pertama, para tersangka berkumpul di sebuah warung tuak. Pada adegan ini diketahui bahwa para tersangka sudah menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban.

BACA JUGA:Berkas Perkara 2 Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel Suparman Romans dan Ahmad Tahir Masuk Tahap II

Pada saat sedang menikmati minuman keras tuak tersebut, tersangka Egi yang menaruh dendam terhadap korban kemudian mengajak tiga tersangka lain untuk merencanakan pembunuhan.

Selanjutnya, mereka mencari keberadaan korban menggunakan sepeda motor bersama berbonceng tiga. Sedangkan tersangka Aan menggunakan sepeda motor sendirian.

Para tersangka bertemu korban Erik Septian di sebuah Lapangan Badminton yang tidak jauh dari rumah korban.

Tersangka Yudi kemudian langsung menusuk dada sebelah kiri dan kanan korban. Masih belum puas, tersangka Yudi juga menusuk perut korban hingga ususnya keluar.

BACA JUGA:Wah!!! Raup Ratusan Juta Rupiah Dari Hasil Promosikan Situs Judi Online, 3 Terdakwa Divonis 8 Bulan Penjara.


Para tersangka memeragakan saat menusuk korban Guru Ngaji hingga meninggal dunia dalam keadaan bersimbah darah, Rabu (15/11/2023).-Mulyadi-PALTV

Dalam keadaan usus telah terburai, korban berusaha melarikan diri namun masih dikejar oleh para tersangka.

Meski korban sudah dalam keadaan terduduk, tersangka Heru masih memukul korban dengan besi yang dibawanya.

Kemudian tersangka Egi pun ikut menusuk sebanyak satu kali hingga mengenai ketiak korban. Tragisnya, penusukan tersebut disaksikan langsung oleh istri korban, hingga berteriak histeris saat melihat suaminya dibunuh secara membabi buta oleh para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv