Terungkap Bocah SD di Palembang Jadi Korban Pelecehan Berulang, Korban Berani Cerita

Usai mendapat pengakuan dari anaknya, HT langsung membawa kasus ini ke kepolisian. KA Siaga I SPKT Polda Sumsel, -Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun berinisial AL, siswi kelas 1 sekolah dasar di Kecamatan Kalidoni, Palembang, menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, TG (70).
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ayah.
Ayah korban, HT (29), mengatakan bahwa putrinya sering berbelanja di warung milik pelaku, yang berada tidak jauh dari rumah mereka. Dari sanalah, dugaan perbuatan asusila itu terjadi.
BACA JUGA:Muba Tetap Kokoh di Puncak Klasemen Porprov Sumsel XV, Koleksi 134 Medali
BACA JUGA:Bentuk Apresiasi dan Penghormatan, Bupati Toha Tohet Serahkan Sendiri Medali Atlet
Ayah korban, HT (29), mengatakan bahwa putrinya sering berbelanja di warung milik pelaku, yang berada tidak jauh dari rumah mereka. -Mulyadi-PALTV
“Anak saya bilang awalnya cuma disuruh bantu di dalam rumah, terus dikasih uang dan makanan. Tapi ternyata itu cuma akal-akalan pelaku,” ujar H saat melapor di Polda Sumatera Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurut pengakuan korban, tindakan pelecehan tersebut bukan hanya sekali terjadi. Ia mengaku sudah mengalami perbuatan tidak senonoh dari pelaku hingga sepuluh kali. Setiap kali aksinya dilakukan, pelaku memberikan uang Rp5 ribu atau makanan kecil agar korban tidak bercerita kepada siapa pun.
“Setiap kali selesai, anak saya dikasih uang lima ribu atau jajan. Katanya biar diam. Saya baru tahu setelah anak saya sendiri cerita,” ungkap HT dengan nada sedih.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah dan warungnya yang sering sepi di siang hari untuk melancarkan aksinya. Korban yang polos tidak menyadari bahwa pemberian kecil dari pelaku digunakan sebagai alat untuk memperdayainya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Lorong KH Umar Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya !!
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama ketika berinteraksi dengan orang dewasa di lingkungan sekitar. -Mulyadi-PALTV
Usai mendapat pengakuan dari anaknya, HT langsung membawa kasus ini ke kepolisian. KA Siaga I SPKT Polda Sumsel, Kompol Yulia Farida, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebutkan kasus kini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id