Baleho Peserta Pemilu Mulai Bertebaran, Bawaslu dan Satpol PP OKU Segera Tertibkan
Sejumlah APK di Kabupaten OKU yang diduga melanggar ketentuan masa kampanye.-Ari Pranika-PALTV
OKU, PALTV.CO.ID - Jelang Pemilu tahun 2024, baleho Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai bertebaran.
Alat Peraga Kampaye (APK) tersebut dinilai mencuri start, lantaran saat ini belum masuk tahapan kampanye Calon Legislatif.
Melihat hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU akan melakukan penertiban terhadap baleho atau APK yang melakukan pelanggaran.
“Kami tengah melakukan koordinasi bersama dengan Satpol PP, TNI dan Polri, Sentra Gakkumdu, dan Pemda OKU untuk penertiban APK yang melanggar. Kami juga akan berkoordinasi dengan Parpol (Partai Politik) terkait dengan aturan dan masa kampanye,” kata Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi.
BACA JUGA:Bawaslu Banyuasin Imbau Pemasangan Alat Peraga Kampanye Jangan Sampai Melanggar Aturan
BACA JUGA:DLHP Provinsi Sumatera Selatan Sebut Titik Api di Sumsel Menurun Signifikan, Tersisa 14 Titik
Yudi menjelaskan, rencananya minggu depan pihaknya akan melakukan penertiban APK. Namun sebelum itu diharapkan pemilik baleho untuk menertibkan sendiri.
“Sejauh ini banyak APK sudah terpasang, seluruh Kecamatan di OKU ada. Ini belum bisa disampaikan curi start. Namun, yang jelas belum masanya pasang APK,” tegas Yudi.
Yudi menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Partai Politik (Parpol), membahas jelang persiapan masa kampanye. Termasuk terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK sebelum masa kampanye dimulai.
“Termasuk mensosialisasikan tentang tempat kampanye di fasilitas umum dan yang dilarang. Sebab, sekarang ini boleh pasang di fasilitas umum tapi ada beberapa ketentuan yang harus diikuti Peserta Pemilu,” pungkas Yudi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv