Mendapat Ancaman, 2 Anggota Bawaslu Mengamankan Diri ke Mapolres OKU, Kapolres: Belum Ada Laporan Gratifikasi

Mendapat Ancaman, 2 Anggota Bawaslu Mengamankan Diri ke Mapolres OKU, Kapolres: Belum Ada Laporan Gratifikasi

Dua Anggota Bawaslu OKU mendapat ancaman dan mengamankan diri ke Mapolres OKU, Senin (4/3/2024).--Dokumentasi Polres OKU

OKU, PALTV.CO.ID - Dua orang oknum anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU, terpaksa diamankan dari salah satu hotel di Baturaja pada hari Senin, 4  Maret 2024 dini hari.

Dalam isu yang beredar, keduanya diamankan lantaran mendapat ancaman dari tim salah satu Caleg karena keduanya diduga menerima gratifikasi.

Namun, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni memastikan dua anggota Bawaslu OKU yang datang ke Mapolres OKU pada Senin dini hari, dalam rangka mengamankan diri setelah mendapat ancaman bukan diamankan lantaran kasus suap menyuap Caleg.

Polres OKU juga menyebutkan bahwa saat ini kedua anggota Bawaslu OKU tersebut sudah kembali ke rumah.

BACA JUGA:Saksi Partai Hanura Ajukan Keberatan Hasil Rekap di Tingkat Kecamatan Saat Pleno Kabupaten Muara Enim

Kedua orang anggota Bawaslu OKU tersebut berinisial A dan F, mengamankan diri dari salah satu hotel di Baturaja menuju Polres OKU dengan diantar anggota Intel Kodim.

Keduanya mengamankan diri karena merasa diancam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

"Bukan diamankan atau ditangkap, akan tetapi keduanya mendatangi SPKT Polres OKU yang diantar anggota Kodim OKU karena merasa diancam," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni.

Sebelumnya, beredar video dua orang anggota Bawaslu OKU diamankan ke dalam mobil dari salah satu hotel.

BACA JUGA:KPU Palembang Ambil Alih dan Hitung Ulang Hasil Pleno PPK Sukarami

Dalam video tersebut disebut bahwa anggota Bawaslu OKU tersebut diamankan oleh salah satu Tim Sukses Caleg Partai Politik Peserta Pemilu, karena keduanya diduga telah menerima suap untuk memenangkan salah satu Caleg.

Namun, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni kembali menegaskan dan membantah hal tersebut. Kedatangan kedua anggota Bawaslu OKU tersebut untuk membuat pengaduan dan meminta ruang keamanan dari ancaman.

Namun, hingga Senin siang, kedua anggota Bawaslu OKU tersebut tidak membuat Laporan Polisi selain dari pengaduan.

"Sampai Senin siang tidak ada Laporan Polisi. Yang masuk hanya ada pengaduan dari dua anggota Bawaslu yang meminta ruang keamanan dari ancaman," terang AKBP Imam Zamroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv