Bawaslu Ogan Ilir Ajak Peserta Pemilu Siapkan Saksi Saat Rekapitulasi di Kecamatan

Bawaslu Ogan Ilir Ajak Peserta Pemilu Siapkan Saksi Saat Rekapitulasi di Kecamatan

Bawaslu Ogan Ilir ajak Peserta Pemilu siapkan saksi-saksi saat rekapitulasi di Kecamatan, Sabtu (17/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO. ID - Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati mengajak semua Peserta Pemilu untuk mempersiapkan saksi saat perhitungan Surat Suara di tingkat Kecamatan atau PPK yang akan digelar pada hari Minggu tanggal 18 Feburari 2024.

Dengan akan dilakukannya rekapitulasi atau perhitungan di tingkat PPK tersebut, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati mengingatkan dan mengajak Peserta Pemilu 14 Februari 2024, untuk mengikuti perhitungan Surat Suara tingkat Kecamatan atau PPK di 16 Kecamatan di Ogan Ilir.

Bawaslu Ogan Ilir meminta para Peserta Pemilu mempersiapkan saksi-saksi dan membawa berkas Dokumen C Plano salinan hasil rekapitulasi di tingkat TPS.

Selain itu, Bawaslu Ogan Ilir melalui Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga melakukan pengawasan terhadap Losgitik Pemilu yang ada di 16 Kecamatan.

BACA JUGA:Ir Achmad Hafiz Tohir Optimis Kembali Mengabdi di Senayan


Dewi Alhikmah Wati, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Sabtu (17/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Para saksi dari Peserta Pemilu bersama pihak PPK dan dijaga pihak kepolisian selama 24 jam melakukan pengawasan, hingga nanti tiba dilaksanakannya perhitungan rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Terkait perhitungan di tingkat Kecamatan tersebut, Dewi mengaku telah menerima jadwal rekapitulasi yang akan digelar pada tanggal 18 Februari 2024.

“Berdasarkan waktu atau masa penghitungan tingkat Kecamatan yang diberikan KPU RI dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati.

Semntara itu, Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rekapitulasi akan dilakukan pada hari Minggu, 18 pebuari 2024 di tingkat Kecamatan secara serentak, yang dilakukan di 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:3 DPD RI Sumatera Selatan Incumbent Diprediksi Masih Melenggang ke Senayan, Menyusul Ratu Tenny Leriva


Bawaslu Oga Ilir telah menerima jadwal rekapitulasi yang akan digelar pada tanggal 18 Februari 2024, Sabtu (17/2/2024).-Ahmad Romawi-PALTV

Sebelumnya, Masjidah mengakui bahwa rekapitulasi yang dilakukan di setiap TPS di Kabupaten Ogan Ilir sudah selesai dikerjakan hingga Kamis pagi, 15 Febeuari 2024.

Hasil rekapitulasi di setiap TPS kemudian dilakukan pergeseran di tingkat Kecamatan pada Kamis siang, 15 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv