4 Pelaku Karhutla Diamankan Polres Banyuasin, Terancam Kurungan 12 Tahun Penjara
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengumumkan bahwa beberapa pelaku pembakaran lahan perkebunan telah berhasil diamankan, Selasa (10/10/2023).-Suryadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv