4 Pelaku Karhutla Diamankan Polres Banyuasin, Terancam Kurungan 12 Tahun Penjara

4 Pelaku Karhutla Diamankan Polres Banyuasin, Terancam Kurungan 12 Tahun Penjara

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengumumkan bahwa beberapa pelaku pembakaran lahan perkebunan telah berhasil diamankan, Selasa (10/10/2023).-Suryadi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv