Rabuando Nayoan Pengedar Narkoba di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara
Selasa 02-09-2025,16:01 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur
Penangkapan Terdakwa Rabuando inibdilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang setelah mendapat laporan masyarakat terkait dugaan seringnya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.