Oknum Guru Olahraga di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah Bantah Lakukan Kekerasan

Oknum Guru Olahraga di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah Bantah Lakukan Kekerasan

Pihak SMP PGRI 11 Palembang membantah adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan guru terhadap siswa. -Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang oknum guru olahraga di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI 11 Palembang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya.

Laporan tersebut dibuat oleh orang tua korban, Maya Kasnaria di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dalam laporannya, Maya menyebut bahwa anaknya mengalami luka memar di bagian dada dan pinggang setelah diduga dibanting oleh guru olahraga berinisial M.H. di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Sapta Marga, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Senin, 10 Oktober 2025.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula saat sang anak dituduh tertidur saat jam pelajaran berlangsung. Guru yang bersangkutan kemudian menyeret dan membanting korban di depan kelas. 

BACA JUGA:Rumah Warga Roboh Akibat Longsor di Pinggir Sungai Ogan

BACA JUGA:Jawab Keluhan warga, HD Resmikan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Tanah Kering Baru


Pihak SMP PGRI 11 Palembang membantah adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan guru terhadap siswa. -Mulyadi-PALTV

"Anak saya mengeluhkan rasa sakit di dada dan pinggang saat pulang sekolah, sehingga saya segera menanyakan penyebabnya dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib," ujar Maya Kasnaria

Sebelum membuat laporan polisi, keluarga korban bersama kuasa hukumnya sempat mendatangi pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, menurut Maya, guru yang bersangkutan enggan meminta maaf atas tindakannya.

Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, yang masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Menanggapi laporan tersebut, pihak SMP PGRI 11 Palembang membantah adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan guru terhadap siswa. Pihak sekolah menyatakan siap menghadapi proses hukum dan memberikan klarifikasi.

BACA JUGA:PLN ULP Muara Enim Terangi Harapan Warga Melalui Program Light Up The Dream

BACA JUGA:Semangat Jelang Hari Pahlawan Meriahkan HUT Bungo ke-60, P3 Muara Bungo Hadirkan Promo Tambah Daya 50%


Pihak sekolah juga menyebut bahwa guru bersangkutan telah mendatangi rumah orang tua siswa untuk meminta maaf, meski laporan polisi tetap dilanjutkan-Mulyadi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id