Polri tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Polri tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi: Satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia ditetapkan--Foto : [email protected] Adhi Pratama-

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dilansir dari Disway.Id  Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kontestan Miss Universe Indonesia.

Tersangka tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial S, diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Proses penyelidikan kasus ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap 21 saksi yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus ini telah mendapatkan perhatian serius, dan polisi telah berkolaborasi dengan beberapa ahli, termasuk ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog, serta pihak terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, LPSK, dan UPTD PPK DKI.

BACA JUGA:Terungkap! Selain Dampak El Nino, Ini Biang Kerok Harga Beras Meroket

Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan hasil dari pemeriksaan serta kolaborasi dengan ahli akan menentukan siapa yang layak sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa CEO PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella, telah diperiksa oleh pihak berwenang. Pemeriksaan terhadap pihak terlapor lainnya juga dijadwalkan.

Hingga saat ini, sebanyak 19 saksi telah diperiksa oleh polisi dalam kasus dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia. Beberapa waktu lalu, para korban dugaan pelecehan seksual tersebut juga telah datang ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Mereka didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang memberikan perlindungan darurat kepada para korban.

BACA JUGA:Dugaan Pemerasan beredar melibatkan Pimpinan KPK, Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil Polisi

Dalam pemeriksaan tersebut, empat finalis dengan inisial L, R, R, dan P juga hadir. Mereka mengungkapkan bahwa mereka merasa mengalami tekanan terhadap mental mereka sejak insiden ini terjadi.

Kasus ini pertama kali terkuak pada 1 Agustus 2023, ketika beberapa peserta Miss Universe Indonesia melaporkan adanya pelecehan seksual yang mereka alami.

Salah satu korban, Natasha, mengungkapkan bahwa para kontestan diminta membuka pakaiannya dengan alasan pengecekan badan atau body checking tanpa sepengatuhan mereka.

Hal ini dilakukan tanpa adanya akses informasi sebelumnya dan tanpa informasi di dalam rundown acara, bahkan provincial director tidak diberitahu tentang rencana body checking tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id