Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual, Kadiskop UMKM Muba Laporkan Balik Tenaga Pendamping

 Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual, Kadiskop UMKM Muba Laporkan Balik Tenaga Pendamping

Plt Dinas Koperasi dan UMKM Muba, Irwan Sazili didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik tenaga pendamping berinisial YN-Foto/Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Difitnah melakukan pelecehan seksual terhadap tenaga pendamping, pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muba Irwan Sazili melaporkan balik YN ke Polda Sumsel

Kuasa hukum Irwan Sazili, Titis Rachmawati mengatakan, kliennya dituduh melakukan pelecehan seksual hingga melaporkan balik YN ke SPKT Polda Sumsel pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu. 

"Klien kami sudah melaporkan tenaga pendamping berinisial YN karena sudah memfitnah klien kami melakukan pelecehan seksual, memegang pipi dan tangan sambil memanggil sebutan sayang," Kata Titis pada Rabu, 22 Mei 2024. 

Lanjut Titis, terlebih lagi tuduhan pelecehan seksual tersebut sudah tersebar di media sosial dan sejumlah beberapa media online. 

BACA JUGA:Tips Memilih Helm Modular Terbaik, Keren Tips Keamanan Keselamatan Berkendara

"Saya tegaskan bahwa semua tuduhan yang sudah tersebar tersebut tidak benar," Lanjutnya.  Menurut Titis, kliennya memang benar mengikuti acara dengan YN dalam kegiatan sosialisasi tentang UMKM di Swarna Dwipa Palembang pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu. 

"Setelah acara selesai, klien kami meminta YN untuk menghadap dirinya karena butuh laporan terkait SPJ, SPPJ acara UMKM tersebut. YN menghadap klien kami cuma sekitar 15 menit, itu sangat tidak masuk akal untuk melakukan pelecehan seksual," Tuturnya. 

Selain itu, kliennya juga menugaskan YN untuk mendokumentasikan kegiatan tersebut. Bahkan, kami juga ada saksi pada saat YN keluar mengambil tas sebelum menghadap keruangan klien kami. 

"YN meninggalkan tas dan handphone nya di sebelah ruangan klien kami, setelah keluar menghadap YN kembali mengambil tas tersebut," Ungkapnya.  Usai bertemu menghadap kliennya, YN tetap berada di kantor hingga jam pulang kerja. 

BACA JUGA:Tertunduk Lesu, Sarimuda Dituntut 4 Taun 6 Bulan Penjara Dugaan Korupsi PT SMS

"Saya menduga ini ada suatu kepentingan di belakangnya. Klien kami difitnah, apalagi ini mendekati pilkada," Bebernya.

Akibat tuduhan tersebut, psikis dari keluarga Irwan Sazili sangat terganggu hingga melaporkannya ke pihak Kepolisian.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: