Personel Polsek Talang Kelapa Periksa Titik Panas di Lokasi Karhutla di Desa Sungai Rengit

Personel Polsek Talang Kelapa Periksa Titik Panas di Lokasi Karhutla di Desa Sungai Rengit

Tim Patroli Karhutla bersiap menuju ke lokasi titik panas (hotspot) di lokasi karhutla di Dusun IV Setia Harapan Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.--Dokumenrasi tim pengawas dan pemantau Karhutla Banyuasin

Berkat kerja keras tim, titik api dan lahan yang terbakar sudah mulai berangsur dipadamkan. Namun karena lahan gambut, bara api masih mendekam di bawah permukaan tanah.

Menurut Iptu Sutedjo, hambatan petugas di lapangan yakni kurangnya peralatan khusus yang bisa digunakan oleh Anggota dalam melaksanakan cek TKP kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:Pemuda Seberang Ulu I Ini Laporkan Sepupunya Sendiri, Memangnya Kenapa? Begini Cerita Perkaranya

BACA JUGA:Biar Tidak Mual, Ini Cara Mengatasi Aroma Bensin di Dalam Mobil dan Membuat Perjalanan Jadi Nyaman

“Untuk penyelidikan dengan dilakukan pemeriksaan pemilik Lahan, Kades, saksi-saksi, pemasangan police line, BB yang diamankan, tangkap pelaku, gelar perkara, dan padam/proses pemadaman api berangsur padam,” beber Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Sutedjo.

Adapun titik hotspot Latitude: -2.8153746, Longitude: 104.621154. Lokasi Dusun IV Setia Harapan Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, petugas Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, disertai dengan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Kemudian melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat-tempat rawan titik api, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Siap Hadapi Persiraja di Stadion Harapan Bangsa di Banda Aceh

BACA JUGA:Walhi Sumsel Pertanyakan Karhutla Berulang dan Pelaksanaan Penanggulangannya

“Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Sutedjo.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv