Pemuda Seberang Ulu I Ini Laporkan Sepupunya Sendiri, Memangnya Kenapa? Begini Cerita Perkaranya

Pemuda Seberang Ulu I Ini Laporkan Sepupunya Sendiri, Memangnya Kenapa? Begini Cerita Perkaranya

Korban Parizky menunjukkan berkas Laporan Polisi perkara sepeda motor kesayangannya dibawa kabur oleh sepupunya sendiri, Sabtu (16/9/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sepeda motor kesayangannya dibawa kabur oleh terlapor Dedi Irawan, yang tak lain sepupunya sendiri, Parizky (21 tahun) warga Jalan Faqih Usman Kecamatan Seberang Ulu I Kota PALEMBANG, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes PALEMBANG bikin laporan polisi, pada sabtu 16 september 2023.

Korban Parizky yang dijumpai setelah membuat Laporan Polisi mengatakan, berawal terlapor mendatangi dirinya yang sedang bekerja di salah satu minimarket di kawasan Bukit Kecil Kota Palembang. Kedatangan terlapor pada Kamis, 14 September 2023 itu hendak meminjam sepeda motor Parizky.

"Ya Pak, dia ini datang ke tempat kerja saya, meminjam motor Honda Beat Street warna hitam Nopol BG 2699 ADG, dengan alasan ingin mudik ke dusun. Dan terlapor juga bilang sudah minta izin dengan ayah saya, sehingga dia saya pinjami," ungkap korban Parizky.

Lanjutnya, setelah sepeda motornya dipinjam oleh terlapor, tidak lama kemudian Parizky langsung menghubungi ayahnya dan menanyakan kebenaran terlapor yang sudah dapat izin ayahnya.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Siap Hadapi Persiraja di Stadion Harapan Bangsa di Banda Aceh

BACA JUGA:Walhi Sumsel Pertanyakan Karhutla Berulang dan Pelaksanaan Penanggulangannya


Korban Parizky melaporkan sepupunya sendiri yang telah bawa kabur sepeda motor kesayangannya, Sabtu (16/9/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

"Saya langsung menelepon ayah, dan ternyata terlapor ini membohongi saya dengan membuat-buat kalau sudah izin ke ayah saya," jelas Parizky.

Kata korban Parizky, sampai saat ini sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

"Motor saya sudah dua hari tak kembali dan nomor (ponsel) terlapor pun sudah tidak bisa dihubungi lagi," terang Parizky.

Akibat peristiwa tersebut, korban Parizky mengalami kerugian Rp17.000.000. Sementara itu, laporan korban juga sudah diterima Petugas SPKT, yang selanjutnya akan ditindak lanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv