Denda Rp1,5M dan Penjara 5 Tahun, Manajer WO Jadi Satu-satunya Tersangka Buntut Kebakaran Bromo

Denda Rp1,5M dan Penjara 5 Tahun, Manajer WO Jadi Satu-satunya Tersangka Buntut Kebakaran Bromo

Andrie Wibowo, Manajer WO jadi satu-satunya tersangka buntut kebakaran di Gunung Bromo, Jawa Timur.--instagram.com/@cretivox

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Gunung Bromo di Provinsi Jawa Timur, salah satu keajaiban alam paling ikonik di Indonesia, telah menjadi lokasi yang populer untuk berbagai jenis foto.

Namun, sebuah tragedi baru-baru ini telah mengguncang keindahan alam ini dan menimbulkan pertanyaan serius tentang praktik fotografi prewedding yang semakin ekstrem.

Andrie Wibowo, seorang manajer wedding organizer, saat ini menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus kebakaran di Gunung Bromo, yang dipicu oleh flare selama sesi foto prewedding.

Dalam artikel ini, kami akan menyelidiki lebih dalam tentang insiden ini dan mencari tahu apa yang dapat kita pelajari dari kejadian mengerikan kebakaran di Gunung Bromo.

BACA JUGA:Kabupaten Banyuasin Dilanda Kabut Asap Karhutla, Masyarakat Diimbau Hindari Polusi Udara dan Jaga Kesehatan

Pada suatu hari yang seharusnya penuh kebahagiaan dan cinta, sebuah perjalanan ke Gunung Bromo berubah menjadi mimpi buruk bagi sepasang pengantin dan keluarga mereka.

Kebakaran hutan yang disebabkan oleh flare yang digunakan dalam sesi foto prewedding mereka, merusak tidak hanya momen berharga tersebut tetapi juga lingkungan yang indah.

Namun, apakah ini benar-benar hanya kesalahan Andrie Wibowo, atau apakah ada lebih banyak hal yang harus kita pertimbangkan?

Menurut AKBP Wisnu Wardana, Andrie Wibowo dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar Rupiah.

BACA JUGA:Lengkapi Bukti, Kejati Sumsel Kembali Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Mangkrak Pasar Cinde

Ini adalah sanksi yang serius dan harus menjadi peringatan bagi siapa pun yang mungkin meremehkan dampak dari tindakan sembrono seperti ini.

Namun, saat kita menyelidiki lebih dalam, ada pertanyaan yang muncul tentang sejauh mana Andrie Wibowo sebenarnya harus bertanggung jawab atas tragedi ini.

Bukankah dia hanyalah salah satu dari beberapa individu yang terlibat dalam kejadian ini? Apakah dia benar-benar merupakan satu-satunya yang harus disalahkan?

Dari bukti yang ditemukan oleh polisi, terlihat bahwa flare adalah salah satu faktor pemicu kebakaran. Tetapi kita juga harus mencatat bahwa Andrie Wibowo bukanlah satu-satunya yang terlibat dalam penggunaan flare tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber